Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur, Begini Kronologisnya!

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG- Seorang pria beristri berinisial PU (21) ditangkap Polsek Tambang di rumah mertuanya, pasalnya pelaku merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur IH (17) pada Kamis (6/11/2025) sekira pukul 18.00 Wib lalu.

“Pelaku berhasil kita tangkap di rumah mertuanya pada Kamis (1/1/2026) sebelumnya pelaku sempat kabur usai dilaporan korban ke Mapolsek,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.
Aksi bejad pelaku ini terjadi saat korban sedang bermain hp dikamar, posisi kamar saat itu sedang terkunci, kemudian pelaku memanggil Korban.

“Tek, boleh numpang ngecas HP, diluar nggak masuk casnya” lau Korban membukakan pintu, sambil ngecas pelaku berkata ” saya kangen sama etek, dah lama nggak jumpa” Korban berkata “kangen gimana?” dan pelaku berkata “ya, kangen sudah lama nggak jumpa” dan pelaku memegang tangan Korban dan Korban berkata “boleh kangen tapi nggak boleh gini ya” sambil melepaskan tangan pelaku.

“Saat itu pelaku memeluk Korban dari belakang, Korban mengelakkan tangan pelaku, tetapi pelaku langsung membekap mulut Korban menggunakan tangannya,”ujar Kapolsek.

Pelaku juga berkata “udah diam, nanti ketahuan orang” kemudian tangannya yang satu lagi menarik pinggang Korban kebelakang dengan posisi pelaku dibelakang Korban, pelaku mendorong Korban diatas kasur dan langsung menindih Korban.

“Korban saat itu sempat melawan, namun pelaku mengigit leher Korban kemudian menelentangkan Korban dan mencabuli korban dengan paksa,”terang AKP Aulia.

Setelah melampiaskan nafs bejadnya pelaku meninggalkan korban. “Korban langsung menceritakan kepada keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres,”ungkap Kapolsek Tambang.

Usai terima laporan korban, Unit Reskrim Tambang langsung melakukan pencarian terhadap korban. “Namun korban berhasil melarikan dari dan akhirnya hari ini (red Kamis (1/1/2026)) kita mengetahui keberadaan pelaku dimana saat itu berada di rumah mertuanya,”kata AKP Aulia.

Usia pelaku ditangkap kita interogasi oleh team Pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Berita Terbaru