Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur, Begini Kronologisnya!

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG- Seorang pria beristri berinisial PU (21) ditangkap Polsek Tambang di rumah mertuanya, pasalnya pelaku merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur IH (17) pada Kamis (6/11/2025) sekira pukul 18.00 Wib lalu.

“Pelaku berhasil kita tangkap di rumah mertuanya pada Kamis (1/1/2026) sebelumnya pelaku sempat kabur usai dilaporan korban ke Mapolsek,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.
Aksi bejad pelaku ini terjadi saat korban sedang bermain hp dikamar, posisi kamar saat itu sedang terkunci, kemudian pelaku memanggil Korban.

“Tek, boleh numpang ngecas HP, diluar nggak masuk casnya” lau Korban membukakan pintu, sambil ngecas pelaku berkata ” saya kangen sama etek, dah lama nggak jumpa” Korban berkata “kangen gimana?” dan pelaku berkata “ya, kangen sudah lama nggak jumpa” dan pelaku memegang tangan Korban dan Korban berkata “boleh kangen tapi nggak boleh gini ya” sambil melepaskan tangan pelaku.

“Saat itu pelaku memeluk Korban dari belakang, Korban mengelakkan tangan pelaku, tetapi pelaku langsung membekap mulut Korban menggunakan tangannya,”ujar Kapolsek.

Pelaku juga berkata “udah diam, nanti ketahuan orang” kemudian tangannya yang satu lagi menarik pinggang Korban kebelakang dengan posisi pelaku dibelakang Korban, pelaku mendorong Korban diatas kasur dan langsung menindih Korban.

“Korban saat itu sempat melawan, namun pelaku mengigit leher Korban kemudian menelentangkan Korban dan mencabuli korban dengan paksa,”terang AKP Aulia.

Setelah melampiaskan nafs bejadnya pelaku meninggalkan korban. “Korban langsung menceritakan kepada keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres,”ungkap Kapolsek Tambang.

Usai terima laporan korban, Unit Reskrim Tambang langsung melakukan pencarian terhadap korban. “Namun korban berhasil melarikan dari dan akhirnya hari ini (red Kamis (1/1/2026)) kita mengetahui keberadaan pelaku dimana saat itu berada di rumah mertuanya,”kata AKP Aulia.

Usia pelaku ditangkap kita interogasi oleh team Pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.

Berita Terbaru