SKANDAL WARTA SIDIK PEKANBARU: REDAKSI TOMMY DIDUGA REKAYASA FAKTA & RUGIKAN JURNALIS

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Konflik internal di lingkungan media Warta Sidik Pekanbaru, Riau, memanas menyusul dugaan rekayasa informasi dan ketidaktransparan yang dilakukan oleh pihak Redaksi bernama Tommy. Sejumlah mantan jurnalis menuntut pertanggungjawaban atas kerugian materiil maupun moril yang mereka alami.

Berikut rincian fakta berdasarkan keluhan dan bukti yang dihimpun:

Terjadi dugaan rekayasa keterangan dan penolakan tanggung jawab oleh Redaksi Tommy terhadap kerugian yang dialami tim jurnalis. Isu utama mencakup pengelolaan dana operasional, pembelian perangkat kerja (laptop), serta seragam yang dinilai tidak jelas pertanggungjawabannya. Selain itu, KTA dan Surat Tugas yang diterbitkan atas nama Media Warta Sidik justru tidak diakui keabsahannya oleh pihak redaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Pihak Redaksi: Tommy (Redaksi Warta Sidik).
– Pihak Pengadu: Mantan Jurnalis Warta Sidik Pekanbaru (Rudi koto,Adi Santoso,Erna Wati,Ucok Jait, dan rekan lainnya).

Kasus ini melibatkan wilayah operasi di Pekanbaru, Riau, serta klaim aktivitas kerja yang dikaitkan dengan wilayah Jawa Barat.

Konflik ini mencuat setelah proses pemutusan hubungan kerja secara sepihak, di mana pihak redaksi menghapus nama-nama jurnalis dari grup dan struktur organisasi tanpa konfirmasi jelas, hingga akhirnya para jurnalis angkat bicara meminta keadilan.

Baca Juga:  Negara Hadir Tanpa Kompromi:Unit Intel Kodim 0209 Amankan Penyeleweng BBM Subsidi

Para jurnalis merasa dirugikan karena:

– Dana untuk keperluan kerja diklaim digunakan namun hasilnya tidak dirasakan atau diakui.
– Tommy menyatakan kerugian berasal dari aktivitas kerja di Jawa Barat, namun tim menuding Tommy justru “numpang hidup” dan tidak pernah bekerja aktif di sana.
– Tidak ada komitmen dan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
– – Terjadi praktik “maling teriak maling” di mana fakta diputarbalikkan.

Para jurnalis menuntut Tommy segera mempertanggungjawabkan segala kerugian yang terjadi. Mereka menuntut dihentikannya penyebaran opini palsu dan rekayasa fakta. Meski kantor dan seragam telah tersedia, perlakuan sepihak seperti penghapusan akses dan tidak diakuinya legalitas dokumen kerja membuat para jurnalis merasa diperlakukan tidak adil dan menuntut kejelasan hukum serta moral.

Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Bahas DAK Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, serta Dukungan Program 3 Juta Rumah
BJI (Bikers Journalis Indonesia) Resmi Terbentuk Di Cirebon
Kunjungan Menteri Kebudayaan Jadi Momentum Kebangkitan Ruang Seni di Kota Cirebon
Polresta Cirebon Sita 363 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Polres Pasuruan Takziah dan Berikan santunan untuk Korban Laka di Perlintasan Kereta
7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan
15 April 2026, Perayaan Paskah Pemerintah Bersama Masyarakat Humbahas
Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Bahas DAK Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, serta Dukungan Program 3 Juta Rumah

Senin, 6 April 2026 - 08:36 WIB

BJI (Bikers Journalis Indonesia) Resmi Terbentuk Di Cirebon

Senin, 6 April 2026 - 08:32 WIB

Kunjungan Menteri Kebudayaan Jadi Momentum Kebangkitan Ruang Seni di Kota Cirebon

Senin, 6 April 2026 - 08:29 WIB

Polresta Cirebon Sita 363 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Senin, 6 April 2026 - 08:22 WIB

Polres Pasuruan Takziah dan Berikan santunan untuk Korban Laka di Perlintasan Kereta

Berita Terbaru