DOLOKSANGGUL,pilarfakta.id -Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH memimpin rapat koordinasi menyikapi penolakan sekelompok masyarakat Desa Batu Nagodang Siatas dengan Dusun Sitonong Desa Sampetua Kecamatan Onan Ganjang, terkait pelaksanaan pematangan lahan untuk hunian tetap warga terdampak bencana alam, Senin 13 April 2026 di Ruang Rapat Inspirasi Kantor Bupati Humbahas.
Rapat diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Humbang Hasundutan antara lain Pabung 0210/TU Mayor MR Manurung, Kasat Intelkam Polres Humbahas AKP Jaspis Simanjuntak termasuk Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, para Asisten, pimpinan OPD terkait, Forkopimca Kecamatan Onan Ganjang, perwakilan tokoh masyarakat dari kedua Desa.
Bupati Humbahas menegaskan bahwa pembangunan Huntab (hunian tetap) merupakan prioritas pemerintah demi memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi warga terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor yang menimpa sebagian wilayah di Humbang Hasundutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat itu, Bupati Humbahas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses pembangunan, agar para korban dapat segera menempati hunian yang aman. Pemerintah Daerah berkomitmen menyelesaikan pembangunan sesuai target dengan tetap mengedepankan dialog dan menjaga kondusivitas di tengah-tengah masyarakat.
Dalam rapat dibahas adanya larangan dari sebagian masyarakat kepada operator alat berat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang sedang melaksanakan pematangan lahan di lokasi yang telah ditetapkan sebagai area pembangunan hunian tetap bagi korban bencana.
Setelah mendengar masukan dari seluruh peserta rapat, Forkopimda memutuskan untuk melanjutkan pembangunan hunian tetap pada lokasi yang telah ditentukan. Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan di lapangan serta mencegah potensi gangguan, proses pembangunan akan dilakukan dengan pengawasan langsung dari pihak pemerintah.
Untuk sama-sama diketahui, Rabu 21 Januari 2026 lalu, Bupati Humbahas bersama Camat Onan Ganjang Roland Marbun, Kapolsek Onan Ganjang AKP M Simanjuntak, Danramil Onan Ganjang Kapten S Situmorang termasuk pihak-pihak terkait telah melakukan penandatanganan berita acara serah terima lahan relokasi untuk hunian tetap dan lahan untuk akses jalan ke Desa Batu Nagodang Siatas bertempat di Desa Sampetua Kecamatan Onan Ganjang. (Demak Siburian)




















