PILARFAKTA.ID – Lumajang – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), anggota Polsek Tempursari melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di sejumlah titik rawan kriminalitas dan balap liar di wilayah hukum Polsek Tempursari, Kamis malam (7/5/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin personel Polsek Tempursari dengan menyasar Jalan Raya Tempursari dan kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), aksi balap liar, serta pemantauan pemukiman warga dan lokasi rawan kriminalitas pada malam hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Tempursari, Sukirno mengatakan, kegiatan Blue Light Patrol rutin dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Patroli Blue Light ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun aksi balap liar yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Sukirno.
Selain melakukan patroli mobiling, petugas juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus menekan potensi gangguan keamanan.
“Dengan adanya patroli malam hari, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Tempursari tetap aman, kondusif, dan masyarakat merasa lebih tenang dalam beraktivitas maupun beristirahat,” tambahnya.(Kaperwil Jatim)




















