Dr. H. Suhardiman Amby, MM, secara resmi mengukuhkan Pengurus Limbago Adat Nagori (LAN) Kabupaten Kuantan Singingi

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, secara resmi mengukuhkan Pengurus Limbago Adat Nagori (LAN) Kabupaten Kuantan Singingi pada acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan Abdoer Rauf Teluk Kuantan, Kamis (13/11) siang.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat peran dan fungsi adat sebagai pedoman hidup masyarakat Kuantan Singingi.

“Pemangku adat bukan sekadar dipakai dalam upacara, tetapi menjadi panduan hidup, penimbang salah dan benar, serta peneguh marwah manusia. Oleh karenanya, tugas pokok adat harus dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa dalam tombo adat Kuantan Singingi terdapat empat tonggak utama dalam tatanan pemangku adat nagori, yaitu Penghulu, Monti, Dubalang, dan Malin. Keempatnya, sebut Bupati, ibarat empat tiang rumah yang berdiri tegak menopang atap marwah adat Kuantan Singingi.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Sita 60 Botol Miras Hasil Razia Pekat

“Mari kita semua yang hadir di sini untuk terus membesarkan adat sebagai warisan lokal dan kearifan lokal masyarakat Kuantan Singingi,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Suhardiman juga mengungkapkan bahwa saat ini Peraturan Daerah (Perda) tentang Hukum Adat Kuantan Singingi tengah dalam proses pembahasan di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi para datuk dan pemangku adat dalam menegakkan, mengadili, serta menyejahterakan masyarakat sesuai nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat Kuansing.

“Dengan adanya Perda ini, kita ingin memberikan taji dan kewenangan yang lebih kuat kepada para pemangku adat dalam menjaga keseimbangan hukum adat dan memperkuat ketertiban sosial di daerah kita,” jelas Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru