Dr. H. Suhardiman Amby, MM, secara resmi mengukuhkan Pengurus Limbago Adat Nagori (LAN) Kabupaten Kuantan Singingi

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, secara resmi mengukuhkan Pengurus Limbago Adat Nagori (LAN) Kabupaten Kuantan Singingi pada acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan Abdoer Rauf Teluk Kuantan, Kamis (13/11) siang.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat peran dan fungsi adat sebagai pedoman hidup masyarakat Kuantan Singingi.

“Pemangku adat bukan sekadar dipakai dalam upacara, tetapi menjadi panduan hidup, penimbang salah dan benar, serta peneguh marwah manusia. Oleh karenanya, tugas pokok adat harus dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa dalam tombo adat Kuantan Singingi terdapat empat tonggak utama dalam tatanan pemangku adat nagori, yaitu Penghulu, Monti, Dubalang, dan Malin. Keempatnya, sebut Bupati, ibarat empat tiang rumah yang berdiri tegak menopang atap marwah adat Kuantan Singingi.

Baca Juga:  Kepala SD, 99 negeri rejang Lebong di duga Tidak Transparan Penggunaan Dana BOS

“Mari kita semua yang hadir di sini untuk terus membesarkan adat sebagai warisan lokal dan kearifan lokal masyarakat Kuantan Singingi,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Suhardiman juga mengungkapkan bahwa saat ini Peraturan Daerah (Perda) tentang Hukum Adat Kuantan Singingi tengah dalam proses pembahasan di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi para datuk dan pemangku adat dalam menegakkan, mengadili, serta menyejahterakan masyarakat sesuai nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat Kuansing.

“Dengan adanya Perda ini, kita ingin memberikan taji dan kewenangan yang lebih kuat kepada para pemangku adat dalam menjaga keseimbangan hukum adat dan memperkuat ketertiban sosial di daerah kita,” jelas Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.

Berita Terbaru