BAYUNG LENCIR, 13 Oktober 2026 — pilarfakta id sum-sel. Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban umum, serta melindungi lingkungan dari kerusakan, Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin, secara intensif melaksanakan kegiatan sosialisasi, himbauan, dan pemasangan spanduk larangan terhadap aktivitas penyulingan minyak tanpa izin (Ilegal Refinery) dan pengeboran minyak secara ilegal (Ilegal Drilling) di wilayah hukum Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Oktober 2026, dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H., didampingi Kanit Intelkam Polsek Bayung Lencir Ipda Imam Mubin, S.H., M.M., Pelaksana Tugas Kanit Provos Polsek Bayung Lencir, serta Pelaksana Tugas Kanit Binmas Polsek Bayung Lencir Aiptu Hermansyah. Turut hadir dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Bayung Lencir Brigadir Agung Mandala Putra beserta jajaran personil Polsek Bayung Lencir.
Dalam kegiatan tersebut, tim kepolisian memasang spanduk bertuliskan larangan dan mengedukasi warga secara langsung mengenai bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak tanpa izin resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas Kanit Binmas Polsek Bayung Lencir Aiptu Hermansyah menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekaligus menghindari risiko bahaya yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Bayung Lencir untuk tidak terlibat maupun mendukung aktivitas penyulingan maupun pengeboran minyak secara ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas ini terbukti merusak lingkungan hidup, menimbulkan pencemaran udara yang berdampak pada kesehatan, serta sangat berisiko menimbulkan kebakaran besar yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda warga di sekitar lokasi,” ujar Aiptu Hermansyah.
Polsek Bayung Lencir juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga merupakan pengeboran atau penyulingan minyak secara ilegal di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan Polsek Bayung Lencir dalam menjaga wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan bebas dari aktivitas-aktivitas yang merugikan masyarakat serta lingkungan.
Kaperwil pilarfakta id sum-sel Sulaiman.




















