Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, memberikan penegasan terkait penangkapan seorang jurnalis

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali, Sulteng  pilarfakta.id -Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, memberikan penegasan terkait penangkapan seorang jurnalis berinisial RM (42) yang terlibat dalam kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP).

Ia menyatakan bahwa tindakan hukum tersebut murni didasari dugaan tindak pidana pembakaran dan tidak berkaitan dengan profesi jurnalistik pelaku.

Dalam rilis resminya, Senin (5/1/2026), Polres Morowali mengonfirmasi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni RM (42), A (36), dan AY (46). Ketiganya saat ini telah ditahan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi dan Hasil Penyelidikan

Kapolres menjelaskan bahwa kasus pembakaran kantor yang berlokasi di Kecamatan Bungku Pesisir tersebut terjadi pada Sabtu malam (3/1/2026).

Penangkapan para pelaku merupakan hasil pengembangan dari:

Olah TKP: Identifikasi awal di lokasi kejadian oleh tim penyidik.

Barang Bukti: Pengumpulan alat bukti fisik di lapangan.

Keterangan Saksi: Pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

Baca Juga:  Ancaman narkoba yang kian nyata membuat masyarakat, terutama para ibu, memilih untuk tidak lagi diam

“Penangkapan RM ini sesuai prosedur hukum terkait kasus pembakaran. Tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” tegas AKBP Zulkarnain di ruang kerjanya.

Komitmen Penegakan Hukum

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa terduga pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Kapolres meminta para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri secara kooperatif.

Menanggapi isu miring yang beredar di masyarakat mengenai motif penangkapan ini, AKBP Zulkarnain menyatakan akan mengambil langkah tegas. “Terkait suara-suara di luar itu, akan kami dalami. Berita-berita tersebut berasal dari mana, akan kami telusuri,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Ia memastikan bahwa Polres Morowali akan bekerja secara transparan dan profesional dalam menuntaskan kasus ini hingga tuntas. (**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Khidmat, Polres Humbahas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

Berita Terbaru