Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, memberikan penegasan terkait penangkapan seorang jurnalis

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali, Sulteng  pilarfakta.id -Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, memberikan penegasan terkait penangkapan seorang jurnalis berinisial RM (42) yang terlibat dalam kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP).

Ia menyatakan bahwa tindakan hukum tersebut murni didasari dugaan tindak pidana pembakaran dan tidak berkaitan dengan profesi jurnalistik pelaku.

Dalam rilis resminya, Senin (5/1/2026), Polres Morowali mengonfirmasi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni RM (42), A (36), dan AY (46). Ketiganya saat ini telah ditahan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi dan Hasil Penyelidikan

Kapolres menjelaskan bahwa kasus pembakaran kantor yang berlokasi di Kecamatan Bungku Pesisir tersebut terjadi pada Sabtu malam (3/1/2026).

Penangkapan para pelaku merupakan hasil pengembangan dari:

Olah TKP: Identifikasi awal di lokasi kejadian oleh tim penyidik.

Barang Bukti: Pengumpulan alat bukti fisik di lapangan.

Keterangan Saksi: Pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

Baca Juga:  Kritik Tajam Samuel Silaen: Indonesia Incorporated Berisiko Untungkan Segelintir Elit

“Penangkapan RM ini sesuai prosedur hukum terkait kasus pembakaran. Tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” tegas AKBP Zulkarnain di ruang kerjanya.

Komitmen Penegakan Hukum

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa terduga pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Kapolres meminta para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri secara kooperatif.

Menanggapi isu miring yang beredar di masyarakat mengenai motif penangkapan ini, AKBP Zulkarnain menyatakan akan mengambil langkah tegas. “Terkait suara-suara di luar itu, akan kami dalami. Berita-berita tersebut berasal dari mana, akan kami telusuri,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Ia memastikan bahwa Polres Morowali akan bekerja secara transparan dan profesional dalam menuntaskan kasus ini hingga tuntas. (**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Berita Terbaru