Kerja Yata! Tangkapan Besar di Bengkalis: 15 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Disita

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, pilarfakta. Id – Upaya penyelundupan narkoba di Riau kembali digagalkan. Kali ini, Polres Bengkalis, menyita 15 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Pelaku merupakan narapidana yang mengendalikan narkoba itu dari dalam Lapas Nusakambanhan.

Tangkapan dengan jumlah besar ini turut diapresiasi Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki. Hengki mengatakan pengungkapan itu merupakan prestasi spektakuler.

“Ini kasus cukup spektakuler dan diungkap oleh jajaran Polres Bengkalis. Yang perlu jadi catatan kita adalah bahwa Riau ini pintu gerbang kejahatan trans nasional, terutama narkotika,” ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (30/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, Hengki menyebut pihaknya menaruh perhatian serius dalam pemberantasan narkotika di wilayah pesisir. Bukan tanpa sebab, peredaran narkotika banyak masuk dari luar negeri ke Indonesia melalui wilayah pesisir, seperti Riau.

Di Riau, wilayah rawan sebagai jalur peredaran narkona yakni Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir dan Kota Dumai. Selain itu ada juga jalur masuk dari darat melalui wilayah barat, utara dan timur.

Baca Juga:  Adanya Aduan Masyarakat,Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Atap Rumah Milik Warga Roboh

“Barang bukti sabu disita sebanyak 15 Kg dan ekstasi 40 ribu. Total jika kita total nilainya Rp 31 miliar. Kita akan koordinasi dengan Kejaksaan agar pelaku ini dapat dituntut maksimal,” tegas Hengki.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan sabu dan ekstasi tersebut masuk melalui pelabuhan tikus di daerah Bantan. Narkotika berasal dari Malaysia.

“Barang narkoba itu datang dari Malaysia, masuk dari wilayah pelabuhan atau jalur-jalur tikus,” ucap Fahrian.

Fahrian menjelaskan dua pelaku adalah YA dan DPG. Keduanya ditangkap di daerah Limbungan, Kota Pekanbaru, 28 Maret lalu.

“Kami tidak ada toleransi untuk peredaran narkotika di Bengkalis,” tegas Fahrian saat rilis.

Hasil pemeriksaan terungkap barang bukti haram didapat dari pelaku lain berinisial A. Polisi sendiri tengah memburu A dan para jaringan lain yang belakangan narktotika itu ternyata dikendalikan oleh narapidana di Lapas Nusakambangan.

“Jadi peredaran narkoba ini dikendalikan oleh Napi di Nusakambangan,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas*
Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan
Menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau:Aksi Bersih lingkungan Dilaksanakan Diwilayah Sengingi Hilir
PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN
Terima Kunjungan Panja Komisi X DPR RI, Pemkot Cirebon Dorong Penguatan Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya
Gubernur Sumatra Barat: Tegaskan Penambang Harus Urus Izin: “Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa
Dandrem 031 Wirabima Tinjau Pembangunam Makodim Kuansing Raden Heru C
Semangat Gotong Royong: Bupati Humbang Hasundutan dan Ketua TP PKK Pimpin Aksi Kebersihan di Kecamatan Paranginan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:16 WIB

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas*

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:13 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau:Aksi Bersih lingkungan Dilaksanakan Diwilayah Sengingi Hilir

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:15 WIB

Gubernur Sumatra Barat: Tegaskan Penambang Harus Urus Izin: “Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa

Berita Terbaru

Daerah

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB