KINERJA NYATA POLRI: BURON BANDAR NARKOBA 11 KG AKHIRNYA DIAMANKAN 

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI / PEKANBARU,pilarfakta.id 27 MEI 2026 – Kabar gembira! Buronan utama kasus peredaran narkoba sabu seberat 11,4 kilogram yang sudah diburu hampir setahun akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau. Pelaku adalah Muhammad Zaki, otak dan perantara utama jaringan lintas negara asal Malaysia–Riau .

KRONOLOGI LENGKAP:
Kasus awal Mei 2025: Jaringan ini menyelundupkan sabu lewat jalur laut masuk wilayah Bengkalis, lalu diedarkan ke seluruh Riau, Pekanbaru, Dumai, hingga luar provinsi. Nilai barang bukti diperkirakan lebih dari Rp 20 miliar.

Pelarian: Saat hendak ditangkap Mei tahun lalu, Zaki berhasil kabur lewat pintu belakang dan bersembunyi di kebun serta tempat sewaan, terus berpindah-pindah agar tidak ketahuan.
DITANGKAP 24 MEI 2026: Jejaknya terendus, pelaku diringkus diam-diam saat menginap di sebuah hotel di kawasan Kota Dumai. Tidak ada perlawanan, pelaku pasrah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PERAN PENTING DALAM JARINGAN:
Menurut penyidik, Zaki bukan kurir biasa — ia berperan sebagai:
Perantara utama antar pengirim dari luar negeri dan penerima di sini
Pengelola gudang penyimpanan barang haram
Penghubung dengan tokoh jaringan lain yang kini sudah di dalam tahanan .

Baca Juga:  Kerja yata! Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus Erwin Iskandar alias Ko Erwin 

Jaringan ini ternyata masih dikendalikan dari dalam Rutan Dumai oleh narapidana berinisial R, yang sudah lama ditahan kasus narkoba.

PERNYATAAN KAPOLDA / KEPALA BARESKRIM:
“Kami tidak akan berhenti sampai semua anggota jaringan ditangkap. Sekalipun lari berbulan-bulan, bersembunyi di mana saja, pada akhirnya hukum yang menang. Ini bukti nyata: TIDAK ADA YANG BISA LARI DARI HUKUM, APALAGI JADI BANDAR NARKOBA YANG MERUSAK MASA DEPAN BANGSA!”
Tersangka sudah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Dijerat pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Penyidikan terus berlanjut untuk tangkap sisa jaringan dan bekukan aset hasil kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.

Berita Terbaru