Koalisi Sipil Pasuruan Desak Transparansi Pengusutan Dugaan Pungli Perangkat Desa Jeruk

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, pilarfakta.id – Koalisi Civil Society Pasuruan menegaskan akan terus mengawal dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penjaringan perangkat Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Koalisi yang dikomandoi oleh Ketua DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya, Erik, bersama Ketua LSM Gajah Mada Nusantara, Misbahul Munir, mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Menurut Erik, dugaan pungli dalam proses penjaringan perangkat desa telah mencederai prinsip birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang seharusnya dijalankan oleh aparatur negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. ASN adalah pelayan masyarakat yang digaji oleh rakyat, sehingga harus memberikan teladan dan menjalankan tugas secara profesional,” tegas Erik.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal laporan masyarakat (Dumas) yang telah disampaikan, Erik mengaku telah menghubungi Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathur, untuk menanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus yang menyeret oknum Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Kraton.

Baca Juga:  Babinsa Kelurahan Pakalipan Monitoring Memberikan Bantuan Makanan Tambahan Untuk Balita Stunting .

Saat dikonfirmasi, Fathur menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak yang bersangkutan telah dimintai keterangan.

“Sedang proses, Mas. Yang bersangkutan sudah kita mintai keterangan. Nanti setelah diperiksa semua saya sampaikan,” ujar Fathur.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian Koalisi Civil Society Pasuruan yang berharap BKPSDM dapat bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam mengusut laporan yang telah disampaikan masyarakat.

Koalisi menilai bahwa penegakan disiplin terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan BKPSDM serta langkah yang akan diambil apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penjaringan perangkat Desa Jeruk, Kecamatan Kraton.

Koalisi Civil Society Pasuruan menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan dan kepastian hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru