Koalisi Sipil Pasuruan Desak Transparansi Pengusutan Dugaan Pungli Perangkat Desa Jeruk

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, pilarfakta.id – Koalisi Civil Society Pasuruan menegaskan akan terus mengawal dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penjaringan perangkat Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Koalisi yang dikomandoi oleh Ketua DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya, Erik, bersama Ketua LSM Gajah Mada Nusantara, Misbahul Munir, mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Menurut Erik, dugaan pungli dalam proses penjaringan perangkat desa telah mencederai prinsip birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang seharusnya dijalankan oleh aparatur negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. ASN adalah pelayan masyarakat yang digaji oleh rakyat, sehingga harus memberikan teladan dan menjalankan tugas secara profesional,” tegas Erik.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal laporan masyarakat (Dumas) yang telah disampaikan, Erik mengaku telah menghubungi Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathur, untuk menanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus yang menyeret oknum Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Kraton.

Baca Juga:  Aksi kejutan puluhan aktivis dan media jadi simbol kebersamaan Polri, masyarakat, dan lembaga hukum

Saat dikonfirmasi, Fathur menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak yang bersangkutan telah dimintai keterangan.

“Sedang proses, Mas. Yang bersangkutan sudah kita mintai keterangan. Nanti setelah diperiksa semua saya sampaikan,” ujar Fathur.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian Koalisi Civil Society Pasuruan yang berharap BKPSDM dapat bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam mengusut laporan yang telah disampaikan masyarakat.

Koalisi menilai bahwa penegakan disiplin terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan BKPSDM serta langkah yang akan diambil apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penjaringan perangkat Desa Jeruk, Kecamatan Kraton.

Koalisi Civil Society Pasuruan menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan dan kepastian hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Berita Terbaru