Palangka Raya,pilarfakta.id – Pemerintah Kota Palangka Raya Plt. Kepala Bidang Perindustrian (Dr. Joko) pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian melakukan monitoring terhadap pelaku usaha di kawasan industri Jalan Temanggung Tilung. Kegiatan ini bertujuan memastikan optimalisasi pemanfaatan kawasan serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban yang telah ditetapkan.
Dari hasil pemantauan di lapangan, diketahui sebanyak 40 gedung yang difungsikan sebagai tempat produksi furniture saat ini dalam kondisi terisi penuh oleh para pelaku usaha. Aktivitas produksi pun terpantau berjalan aktif, menandakan kawasan industri tersebut memiliki potensi yang baik dalam mendukung pertumbuhan sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Namun demikian, dalam kegiatan monitoring tersebut juga ditemukan sejumlah permasalahan yang perlu segera ditangani. Di antaranya adalah adanya tunggakan pembayaran sewa oleh beberapa penyewa, bahkan sebagian di antaranya merupakan tunggakan sejak tahun 2025 yang hingga kini belum diselesaikan.
Selain itu, kondisi infrastruktur jalan di dalam kawasan industri juga mengalami kerusakan di beberapa titik, sehingga mengganggu mobilitas dan aktivitas distribusi. Tidak hanya itu, kondisi lingkungan kawasan dinilai kurang terawat dengan banyaknya rumput liar yang tumbuh di area sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan lainnya adalah adanya aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh pelaku usaha tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari Pemerintah Kota melalui dinas terkait, sehingga berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah menegaskan bahwa penanganan tunggakan sewa menjadi prioritas utama, khususnya yang telah berlangsung sejak tahun 2025. Selain itu, perbaikan infrastruktur jalan, penataan lingkungan kawasan, serta penertiban administrasi usaha juga akan terus dilakukan.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian, Samsul Rizal, memberikan arahan tegas agar segera dilakukan perbaikan kontrak dengan para penyewa serta meningkatkan pemantauan secara intensif terhadap para pelaku usaha industri. Langkah ini dilakukan guna mewujudkan keamanan, kenyamanan, serta mendorong berkembangnya usaha yang tertib secara administrasi di kawasan industri tersebut.
Pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah strategis seperti penagihan intensif kepada penyewa yang menunggak, pengusulan perbaikan jalan melalui dinas teknis, pelaksanaan kegiatan gotong royong untuk kebersihan lingkungan, serta peningkatan pengawasan dan sosialisasi aturan kepada para pelaku usaha.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan kawasan industri Jalan Temanggung Tilung dapat berfungsi secara lebih optimal, tertib, dan berkelanjutan sebagai salah satu pusat pengembangan ekonomi di Kota Palangka Raya.




















