Pelarian Reri Pardila alias AI (32), berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labusel

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel,pilarfakta.id – Setelah melintasi tiga provinsi dan aksi kejar-kejaran bak film laga, pelaku penganiayaan sadis terhadap ibu mertuanya sendiri ini berhasil diringkus tepat saat hendak menghilang ke tanah kelahirannya, Jumat (01/05/2026).

Aksi keji ini bermula pada Selasa (28/04/2026) sekira pukul 05.15 WIB di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Saat korban, Nurlan Br. Pasaribu (46), tengah khusyuk melaksanakan ibadah Sholat Subuh, pelaku mendobrak pintu belakang dan merangsek masuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa ampun, pelaku membekap mulut korban dengan jarinya. Saat korban mencoba melawan dengan menggigit tangan pelaku, Reri gelap mata.

Ia menghujamkan pisau berkali-kali ke tubuh ibu mertuanya tersebut. Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka tusukan mengerikan di bagian wajah, tangan, punggung, dada, hingga perut.

Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, melalui Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan, langsung membentuk tim khusus. Pelarian pelaku terbilang licin, ia berpindah-pindah kota menggunakan bus antarkota, mulai dari Rantauprapat hingga menyeberang ke Provinsi Riau.

Baca Juga:  Tak Mau Ada Celah, Kapolres Pasuruan Cek Langsung Kesiapan Pos Mudik

“Tim sempat kehilangan jejak saat pelaku melompat ke semak belukar rimbun di wilayah Kampar untuk menghindari penggerebekan,” ungkap Kapolsek saat dihubungi, Sabtu (2/5) pagi.

Namun, lanjut Sunipan, pelarian AI berakhir di agen Travel CV. Putri Mandiri, Jl. Hr. Subrantas, Pekanbaru. Saat pelaku sedang bersiap menaiki angkutan travel menuju Pariaman, Sumatera Barat, tim Opsnal yang sudah melakukan pengintaian (surveilans) langsung menyergap pelaku.

Reri yang dikenal sebagai anak punk ini tidak berkutik saat diringkus petugas.

Kini, “Menantu Maut” tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Torgamba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat 2 Subsider 466 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penganiayaan Berat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukum Torgamba. Pelaku sudah kami amankan dan akan menjalani proses hukum maksimal,” tegas AKP Sunipan Gurusinga. (HBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:40 WIB

DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Berita Terbaru