Pemkot Serang Tak Akan PHK PPPK, Fokus Benahi Penempatan dan Disiplin Pegawai

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – PILARFAKTA.ID Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan tidak akan melakukan pemberhentian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski evaluasi kinerja tetap dilakukan setiap tahun bersamaan dengan proses perpanjangan kontrak.

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, mengungkapkan mayoritas PPPK di lingkungan Pemkot Serang menunjukkan kinerja yang baik. Dari hasil evaluasi yang dilakukan, jumlah pegawai yang bermasalah dinilai sangat kecil dibandingkan total PPPK yang ada.

“Yang bermasalah itu belum sampai satu persen. Mayoritas kinerjanya baik,” kata Nanang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Pemkot Serang tetap menindak tegas PPPK yang melanggar aturan. Sebab, status PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga tunduk pada ketentuan disiplin kepegawaian yang sama dengan ASN lainnya.

Menurut Nanang, sejumlah kasus yang pernah diproses berkaitan dengan pelanggaran disiplin kerja, ketidakhadiran tanpa keterangan, hingga dugaan tindak penipuan.

“Kalau ada pelanggaran, mekanismenya jelas. Hukuman disiplin ASN tetap berlaku bagi PPPK,” ujarnya.

Di tengah kebijakan pemerintah yang membatasi rekrutmen PPPK baru, Pemkot Serang justru menilai keberadaan PPPK masih menjadi kebutuhan penting untuk menutupi kekurangan personel di berbagai perangkat daerah.

Karena itu, pemerintah daerah memilih mempertahankan tenaga yang sudah ada dibanding melakukan pengurangan pegawai.

Baca Juga:  Pengaduan WhatsApp: Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten

Selain faktor kebutuhan organisasi, Nanang menilai pemberhentian PPPK juga berpotensi menambah angka pengangguran di daerah.

“Kalau mereka diberhentikan, tentu akan menambah pengangguran. Sementara pemerintah masih membutuhkan tenaga untuk mendukung pelayanan publik,” katanya.

Namun, persoalan yang kini menjadi perhatian Pemkot Serang bukan lagi soal jumlah pegawai, melainkan distribusi personel yang dinilai belum merata. Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) disebut memiliki jumlah PPPK cukup banyak, sementara OPD lain masih kekurangan tenaga.

Langkah itu diproyeksikan untuk mengisi kebutuhan personel pada sejumlah sektor layanan publik, termasuk di bidang perhubungan dan penegakan peraturan daerah.

“Yang sedang kami siapkan sekarang adalah penataan. Jangan sampai ada OPD yang kelebihan tenaga sementara OPD lain kekurangan. Nanti akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan,” ujar Nanang.

Dalam kesempatan yang sama, Nanang juga menyoroti persoalan judi online yang belakangan menjadi perhatian pemerintah. Ia mengingatkan PPPK agar tidak terlibat praktik tersebut karena dapat berdampak pada kondisi ekonomi pribadi maupun kinerja di tempat kerja.

Menurutnya, keterlibatan dalam judi online berpotensi memicu masalah keuangan yang akhirnya berpengaruh terhadap produktivitas pegawai.

“Kalau sampai terjerumus judi online, dampaknya bukan hanya ke ekonomi keluarga, tetapi juga bisa memengaruhi semangat dan kualitas kerja,” pungkasnya.( PILARFAKTA.ID YUDHA.M )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru