Peringatan! Di Depan 2.000 PPPK, Bupati Suhardiman Tegaskan Sanksi Pemberhentian bagi Pelanggar UU ASN

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN, pilarfakta.id – Balai Datuk Panglimo Dalam, Kecamatan Inuman, mendadak dipadati oleh ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (6/2/2026) pagi. Kehadiran para abdi negara ini bertujuan untuk mengikuti kegiatan Tabligh Akbar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan sekaligus menerima arahan strategis langsung dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. Suhardiman Amby.

Dalam arahannya di hadapan lebih dari 2.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati Suhardiman menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Beliau mengingatkan bahwa sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, setiap pegawai memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan dedikasi penuh kepada masyarakat tanpa terkecuali.

Bupati Suhardiman Amby memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan kerja yang kerap menjadi sorotan publik. “Saya tidak mau mendengar lagi ada laporan pegawai yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. Ingat, ASN dan PPPK digaji oleh negara menggunakan uang rakyat untuk melayani masyarakat, bukan untuk bersantai-santai di luar kantor,” tegas Suhardiman di hadapan ribuan peserta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain masalah jam kerja, aspek integritas dan moralitas juga menjadi poin utama dalam pidatonya. Merujuk pada Pasal 24 dan Pasal 52 UU ASN, Bupati menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi oknum pegawai yang mencoreng citra korps melalui tindakan asusila, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak kriminal lainn

Baca Juga:  Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri

Sanksi tegas telah disiapkan bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk opsi pemberhentian secara tidak hormat.

“Jaga marwah daerah ini dengan perilaku yang terpuji. Saya tidak akan segan memberikan sanksi pemberhentian bagi siapa pun yang melanggar etika jabatan dan hukum yang berlaku,” tambah orang nomor satu di Kuansing tersebut.

Di sisi lain, Bupati juga mendorong transformasi digital di lingkungan Pemkab Kuansing guna memperkuat nilai dasar ASN BerAKHLAK. Ia berharap seluruh aparatur dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan pemanfaatan data yang akurat guna mempercepat proses pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan adaptif.

Suasana khidmat semakin terasa saat Buya Ristawandi Dt Marajo, penceramah kondang asal Sumatera Barat, memberikan tausiyahnya. Dalam pesannya, Buya Ristawandi mengajak seluruh ASN menjadikan momentum Ramadan 1447 H ini sebagai ajang untuk memperbaiki akhlak, meningkatkan keikhlasan dalam bekerja, serta memperkuat spiritualitas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan besar ini jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kuansing, Kasi Intel Kejari Kuansing Sunardi Ependi, Kepala Kemenag Kuansing H. Suhelmon, serta para pengurus Lembaga Adat Nagori (LAN). Kehadiran para tokoh lintas instansi ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mengawal integritas ASN di wilayah Kuantan Singingi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru