Polres Kampar Tangkap Pelaku manusia Cabul Anak Tiri

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR TAPUNG,pilarfakta.id – Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar berhasil amankan seorang ria berinisial WI (41), pasalnya ia nekat mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur sebanyak tiga kali, pada Kamis (7/5/2026) sekira pukul 21.00 Wib.

Naasnya saat penangkapan pelaku ini juga ditemukan Narkoba jenis sabu-sabu. “Pelaku merupakan ayah tiri korban dan ia dijerat pasal berlapis kasus pencabulan dan narkoba,”ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Korban berinisial D (17) warga Kecamatan Tapung yang sudah dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali sejak Sabtu (29/11/2026) lalu. “Dan baru diketahui pada bulan Februari 2026 oleh orang tua korban I (39) dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Kampar oleh orang tua korban,”katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terbongkarnya kasus kekerasan seksual ini saat korban sudah merasa ketakutan melihat pelaku dan ibu korban mencurigai kelakuan anaknya yang sudah berubah.

“Ibu korban menanyakan perubahan korban tersebut dan mengaku bahwa ia sudah dicabuli oleh pelaku dengan cara pengancaman pada korban,”ungkap Kasat.

Setelah itu, korban menceritakan bagaimana bejadnya ayah sambungnya tersebut melakukan kekerasan seksual kepada korban. “Mendengar anaknya tersebut ibu korban langsung melapor kejadian ini ke Polres Kampar,”jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Tempeh Intensifkan Patroli Malam di Jalur Lintas Selatan, Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas

Setelah menerima laporan orang tua korban, kita langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti. Setelah barang bukti lengkap Kanit PPA AIPDA Syamsul Bahri yang dibackup oleh Tim Opsnal Polres Kampar langsung melakukan pencarian pelaku. “Tidak lama kita menemukan keberadaannya dan team langsung menuju ke Terminal AKAP Pekanbaru,”tambah Kasat.
Tim menemukan pelaku yang sedang berkendara menggunakan sepeda motor di sekitaran Terminal Akap Pekanbaru, sekira pukul 22.20 Wib pelaku langsung di amankan. “Terhadap pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,”terangnya.
Sesampainya di Mapolres Kampar kita langsung melakukan penggeladahan terhadap pelaku dan ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening berat Bruto 0,31 yang disimpan didalam dompet pelaku dan 1 buah kaca pirek.

“Pelaku kita jerat Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dan Pasal 473 ayat (3) Jo Pasal 473 ayat (9) dan Pasal 415 huruf b KUHP,”tegas I Gede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Cirebon Siap Adopsi Sistem Pengolahan Sampah Dukungan Pemprov Jabar
Bentuk Dukungan Terhadap Program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia :Desa Sungai Buluh panen Raya jagung pipil
Polsek Senduro Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Cegah Kriminalitas Dini Hari, Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Sisir Kawasan Jembatan Grobokan
Pelatihan Pendamping ABK, Komitmen Pemkot Cirebon Hadirkan Lingkungan Belajar Inklusif
Kirab Mahkota Binokasih Teguhkan Cirebon sebagai Kota Budaya dan Pluralisme
Patroli KRYD Polres Lumajang Sisir Wilayah Utara hingga Perbatasan Probolinggo, Antisipasi 4C Jelang Subuh
Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:22 WIB

Pemkot Cirebon Siap Adopsi Sistem Pengolahan Sampah Dukungan Pemprov Jabar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:17 WIB

Bentuk Dukungan Terhadap Program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia :Desa Sungai Buluh panen Raya jagung pipil

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:31 WIB

Polsek Senduro Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB

Cegah Kriminalitas Dini Hari, Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Sisir Kawasan Jembatan Grobokan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:07 WIB

Pelatihan Pendamping ABK, Komitmen Pemkot Cirebon Hadirkan Lingkungan Belajar Inklusif

Berita Terbaru