Polres Kampar Tangkap Wanita Pemilik Sabu-sabu di Desa Salo Timur

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALO,KAMPAR,pilarfakta.id – Seorang wanita berinisial U (32) warga Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar dari tangannya berhasil diamankan dua pekat sabu-sabu dengan berat 0.33 Gram pada Minggu (3/5/2026) sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku ini ditangkap saat berada di Jalan Dusun Kampung Baru, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo. “Selain dua paket sabu-sabu kita juga amankan barang bukti lainnya yaitu Handphone dan satu lembar kertas warna putih,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga.

Pelaku diduga seorang pengguna dan sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. “Hasil tes urine pelaku Positif mengandung Met Amphetamin,”ujarnya.

Awalnya penangkapan pelaku ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melihat pelaku yang gerak geriknya mencurigakan, lalu team langsung mengamankan pelaku yang berada di pinggir Jl. Dusun Kampung Baru Rt.002 Rw.001 Desa Salo Timur. “Saat penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan selembar kertas warna putih yang digenggam menggunakan tangan sebelah kirinya, saat dibuka lipatan kertas tersebut ditemukan 2 Paket Sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip,”jelas Kasat Narkoba.

UPelaku kita interogasi, ia mengakui barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari BA didaerah Jl. Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.”

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut,”pungkas AKP Markus Sinaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram
Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada*
*Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis*
Polres Pasuruan Ajak Pelajar Cerdas dan Bertanggung Jawab Hadapi Era Kecerdasan Buatan*
Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada*

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

*Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis*

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:20 WIB

Polres Pasuruan Ajak Pelajar Cerdas dan Bertanggung Jawab Hadapi Era Kecerdasan Buatan*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Berita Terbaru