Sikat Peredaran Gelap Narkoba, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Dusun III Kuala Lama

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI,pilarfakta.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Dusun III, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (16/05/2026) sore.

Dalam giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan transaksi gelap narkotika jenis sabu.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., bermula dari penyelidikan intensif di seputaran Desa Kuala Lama, pukul 14.00 WIB. Setelah mengantongi informasi yang akurat, petugas bergerak melakukan Teknik Undercover Buy dan langsung melakukan penindakan di lokasi sasaran pada pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, personel Satres Narkoba Polres Sergai telah melaksanakan giat GSN (Grebek Sarang Narkoba) di wilayah Pantai Cermin. Dalam penindakan tersebut, dua orang pria berinisial RS (36) dan TS (32), yang keduanya merupakan warga setempat, berhasil diamankan petugas,” ujar Kasi Humas, Minggu (17/05/2026).

Dari hasil penggeledahan badan dan tempat di lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
* 6 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,69 gram.
* 1 bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu.
* 1 unit timbangan elektrik dan 1 bal plastik klip kosong.
* 1 unit ponsel Android dan uang tunai Rp 100.000.
* 1 buah dompet dan alat hisap (pipet yang diruncingkan).

Baca Juga:  Anggota Polsek Leuwidamar Polres Lebak, Patroli Malam Hari Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas.

Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa tersangka RS berperan sebagai penjual atau pengedar, sementara TS merupakan pembeli. RS mengaku mendapatkan pasokan barang tersebut dari seorang pria berinisial Z di Desa Pantai Cermin Kanan sebanyak 11,69 gram setiap tiga hari sekali, dan aktivitas ini diakuinya telah berjalan selama dua bulan terakhir dengan keuntungan Rp 100.000 per gram.

Kasi Humas, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengejar jaringan pemasok di atasnya. Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Bapak Kapolda Sumatera Utara dalam menjalankan tugas yakni “BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”.

​”Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Sergai untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru