Sikat Peredaran Gelap Narkoba, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Dusun III Kuala Lama

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI,pilarfakta.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Dusun III, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (16/05/2026) sore.

Dalam giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan transaksi gelap narkotika jenis sabu.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., bermula dari penyelidikan intensif di seputaran Desa Kuala Lama, pukul 14.00 WIB. Setelah mengantongi informasi yang akurat, petugas bergerak melakukan Teknik Undercover Buy dan langsung melakukan penindakan di lokasi sasaran pada pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, personel Satres Narkoba Polres Sergai telah melaksanakan giat GSN (Grebek Sarang Narkoba) di wilayah Pantai Cermin. Dalam penindakan tersebut, dua orang pria berinisial RS (36) dan TS (32), yang keduanya merupakan warga setempat, berhasil diamankan petugas,” ujar Kasi Humas, Minggu (17/05/2026).

Dari hasil penggeledahan badan dan tempat di lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
* 6 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,69 gram.
* 1 bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu.
* 1 unit timbangan elektrik dan 1 bal plastik klip kosong.
* 1 unit ponsel Android dan uang tunai Rp 100.000.
* 1 buah dompet dan alat hisap (pipet yang diruncingkan).

Baca Juga:  Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis Ucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa tersangka RS berperan sebagai penjual atau pengedar, sementara TS merupakan pembeli. RS mengaku mendapatkan pasokan barang tersebut dari seorang pria berinisial Z di Desa Pantai Cermin Kanan sebanyak 11,69 gram setiap tiga hari sekali, dan aktivitas ini diakuinya telah berjalan selama dua bulan terakhir dengan keuntungan Rp 100.000 per gram.

Kasi Humas, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengejar jaringan pemasok di atasnya. Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Bapak Kapolda Sumatera Utara dalam menjalankan tugas yakni “BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”.

​”Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Sergai untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:40 WIB

DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Berita Terbaru