Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Timur, Filarfak.id –  Aktivitas tambang batu split atau batu pecah di Desa Lengot, Desa Tumi Jaya dan Desa Kembang Jayapura, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, terus dikeluhkan warga. Hingga saat ini, warga mengaku masih terganggu dengan suara ledakan dinamit dan debu yang ditimbul dari pemecahan batu di kawasan tersebut.

Ironisnya, belum ada upaya penertiban atau solusi nyata dari pihak Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Hal ini, membuat salah satu tokoh masyarakat Martapura, Ihsan Efendi, angkat bicara.

Ihsan mengaku, dalam beberapa pekan ini, ia sudah beberapa kali mengecek aktivitas tambang batu pecah di Desa Lengot dan Tumi Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah beberapa kali masuk dan mengeceknya, ternyata aktivitas pecah batu masih beroperasi, bahkan bertambah marak. Warga juga masih mengeluhkan getaran dari ledakan dinamit yang digunakan untuk memecah batu. Rumah-rumah warga ada yang sudah retak, tapi belum ada upaya penertiban dari pemerintah setempat,” ungkapnya, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, hampir sebagian besar pemilik usaha tambang dan pabrik berasal dari luar daerah OKU Timur.

“Orang dari luar yang mengeruk SDA di OKU Timur, masyarakat jadi korban. Sementara pemerintah kita hanya jadi penonton,” ucapnya cetus.

Baca Juga:  Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan,Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile Di Jalan Multatuli

Dia berharap, semua pihak pemerintah mulai dari OKU Timur, Provinsi Sumsel hingga kementerian serta Aparat Penegak Hukum (APH), dapat bertindak tegas dengan melakukan penertiban atau penutupan terhadap tambang-tambang yang menyalahi aturan.

“Jangan terkesan ada pembiaran, setelah banyak masyarakat yang jadi korban menjerit baru mau bertindak,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Timur, Feri H mengungkapkan hal yang sama. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak karena tidak memiliki kewenangan baik terhadap AMDAL maupun fungsi pengawasan.

“Kami tidak ada apa-apa, hanya jadi penonton. Semua izin di DLH Provinsi Sumsel. Izin AMDAL juga di DLH provinsi, kami hanya sebatas memeriksa saja dan tidak bisa apa-apa. Fungsi pengawasan juga tidak ada,” ungkapnya mengeluh.

Bahkan, ketika ditanya data mengenai jumlah tambang atau pabrik batu split di kedua desa tersebut, Feri mengaku tidak tahu secara pasti.

“Saya tidak tahu jumlahnya, tapi yang pasti jumlahnya puluhan,” katanya seraya menyarankan untuk mengkonfirmasi ke pihak DLH Provinsi Sumsel.
Sulaiman kaperwil Filarfakta id sum-sel
Srianto DPD PKR tipikor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Keamanan & Kelestarian Lingkungan: Polsek Bayung Lencir Gencarkan Sosialisasi Cegah Aktivitas Ilegal Refinery dan Ilegal Drilling
POLRES MADINA GEREBEK GUBUK DI HUTABARGOT, PRIA 35 TAHUN DIAMANKAN BERSAMA 1,38 GRAM SABU
Demi Sayembara Rp1 Juta, Al-Qur’an Diduga Dilecehkan di Bondowoso, Polisi Buru Aktor di Balik Tantangan
Dokumen Perkara Penganiayaan Ilmiatun Nafia Disorot: Tanggal Berbeda, Penerapan Pasal Dipertanyakan, Kapolda dan Kapolri Diminta Turun Tangan
Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim Tekankan Disiplin, Pelayanan Humanis, dan Integritas Personel Saat Apel Pagi
Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR )Sambut Kapolda Riau yang Baru Melalui Prosesi Tepuk Tepung Tawar di Mapolda Riau
Serahkan Agunan Sejak 2022, Pengusaha Ayam Sidoarjo Gugat BTN Rp1,065 Miliar
FPHM Sidoarjo Desak Dinas Pendidikan Bertindak, Dugaan Pelanggaran di Tiga Sekolah Jadi Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Jaga Keamanan & Kelestarian Lingkungan: Polsek Bayung Lencir Gencarkan Sosialisasi Cegah Aktivitas Ilegal Refinery dan Ilegal Drilling

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:18 WIB

POLRES MADINA GEREBEK GUBUK DI HUTABARGOT, PRIA 35 TAHUN DIAMANKAN BERSAMA 1,38 GRAM SABU

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Demi Sayembara Rp1 Juta, Al-Qur’an Diduga Dilecehkan di Bondowoso, Polisi Buru Aktor di Balik Tantangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Dokumen Perkara Penganiayaan Ilmiatun Nafia Disorot: Tanggal Berbeda, Penerapan Pasal Dipertanyakan, Kapolda dan Kapolri Diminta Turun Tangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim Tekankan Disiplin, Pelayanan Humanis, dan Integritas Personel Saat Apel Pagi

Berita Terbaru