Jakarta,pilarfakta.id – Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mendapat pujian dari jaksa KPK setelah mengakui menerima uang Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati dalam kasus dugaan gratifikasi serta pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Jaksa menilai Noel bersikap ksatria karena mengakui perbuatannya di persidangan, berbeda dengan banyak terdakwa korupsi yang sering mengelak. Dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Noel juga mengaku bersalah dan menyesal atas tindakannya.
Kasus ini bermula dari praktik uang pelicin sertifikasi K3 yang diduga dilakukan secara sistematis, dengan biaya resmi Rp275 ribu dinaikkan hingga Rp6 juta disertai ancaman mempersulit proses.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK menjerat Noel dengan pasal pemerasan dan gratifikasi untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama menjabat. Dalam persidangan juga muncul dugaan aliran dana nonteknis untuk kegiatan politik mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pada Pemilu 2024.




















