Pasuruan, Pilar fakta, id. -Konflik internal yang terjadi di tubuh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat memasuki babak baru.
Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan apabila seluruh pihak sudah tidak lagi memiliki kesamaan visi dan misi dalam menjalankan organisasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Huda saat memimpin rapat internal bersama anggota dari sejumlah divisi YLBH Sarana Keadilan Rakyat. Dalam forum yang dihadiri sekitar Ratusan anggota itu, Huda menilai pembubaran yayasan dapat menjadi langkah bijaksana untuk mengakhiri polemik yang terjadi di internal lembaga sekaligus mencegah munculnya sengketa di kemudian hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika sudah tidak ada lagi kesamaan arah dan tujuan dalam menjalankan organisasi, maka pembubaran dapat menjadi solusi yang lebih baik daripada mempertahankan konflik yang berkepanjangan,” ujar Huda di hadapan para peserta rapat. Senin, (08/06/2026).
Menurutnya, kondisi yang berkembang saat ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang cukup mendasar di antara para pendiri dan pengurus yayasan. Situasi tersebut dinilai telah menghambat upaya menjaga soliditas organisasi sebagaimana semangat awal pendirian YLBH Sarana Keadilan Rakyat.
Huda yang tercantum dalam akta pendirian yayasan dan dokumen pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengaku menghormati berbagai pandangan yang berkembang.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberlangsungan organisasi seharusnya tetap berlandaskan pada kesamaan komitmen untuk membangun lembaga serta menjaga nama baiknya.
Ia juga menyinggung keputusan Dewan Pembina yang sebelumnya menyampaikan pembekuan aktivitas dan kegiatan organisasi. Menurut Huda, langkah tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kondisi internal yayasan saat ini membutuhkan penyelesaian yang menyeluruh dan berkeadilan bagi semua pihak.
Dalam kesempatan yang sama, Huda memberikan kebebasan kepada para anggota yang selama ini bergabung di YLBH Sarana Keadilan Rakyat untuk menentukan langkah masing-masing apabila nantinya yayasan resmi dibubarkan.
Ia menegaskan tidak ada larangan bagi anggota untuk bergabung dengan lembaga bantuan hukum atau organisasi lain yang sejalan dengan tujuan pengabdian mereka kepada masyarakat.
Selain membahas masa depan organisasi, rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan terkait penggunaan atribut lembaga. Huda meminta seluruh anggota yang masih menggunakan stiker, logo, maupun identitas YLBH Sarana Keadilan Rakyat pada kendaraan atau perlengkapan lainnya agar melepaskan atribut tersebut.
Permintaan itu, kata dia, merupakan bentuk tanggung jawab moral menyusul terjadinya konflik internal yang hingga kini belum menemukan titik temu.
“Apabila nantinya yayasan benar-benar dibubarkan, maka seluruh atribut yang berkaitan dengan YLBH Sarana Keadilan Rakyat sebaiknya tidak lagi digunakan,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, para anggota yang hadir dalam rapat dilaporkan langsung melepas atribut organisasi yang selama ini digunakan. Langkah itu disebut sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan dan sikap yang disampaikan Ketua Pengurus Harian.
Huda juga menyatakan komitmennya untuk tidak lagi menggunakan logo YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Diketahui, ia merupakan pencipta logo tersebut sebagaimana tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 000944292 yang pertama kali diumumkan pada 25 Juli 2025.
Kabiro pasuruan abdul rohman




















