Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Pilar fakta, id. -Konflik internal yang terjadi di tubuh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat memasuki babak baru.

Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan apabila seluruh pihak sudah tidak lagi memiliki kesamaan visi dan misi dalam menjalankan organisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Huda saat memimpin rapat internal bersama anggota dari sejumlah divisi YLBH Sarana Keadilan Rakyat. Dalam forum yang dihadiri sekitar Ratusan anggota itu, Huda menilai pembubaran yayasan dapat menjadi langkah bijaksana untuk mengakhiri polemik yang terjadi di internal lembaga sekaligus mencegah munculnya sengketa di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika sudah tidak ada lagi kesamaan arah dan tujuan dalam menjalankan organisasi, maka pembubaran dapat menjadi solusi yang lebih baik daripada mempertahankan konflik yang berkepanjangan,” ujar Huda di hadapan para peserta rapat. Senin, (08/06/2026).

Menurutnya, kondisi yang berkembang saat ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang cukup mendasar di antara para pendiri dan pengurus yayasan. Situasi tersebut dinilai telah menghambat upaya menjaga soliditas organisasi sebagaimana semangat awal pendirian YLBH Sarana Keadilan Rakyat.

Huda yang tercantum dalam akta pendirian yayasan dan dokumen pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengaku menghormati berbagai pandangan yang berkembang.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberlangsungan organisasi seharusnya tetap berlandaskan pada kesamaan komitmen untuk membangun lembaga serta menjaga nama baiknya.

Ia juga menyinggung keputusan Dewan Pembina yang sebelumnya menyampaikan pembekuan aktivitas dan kegiatan organisasi. Menurut Huda, langkah tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kondisi internal yayasan saat ini membutuhkan penyelesaian yang menyeluruh dan berkeadilan bagi semua pihak.

Baca Juga:  Polantas Menyapa : Polres Bondowoso Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tepat dengan 3S

Dalam kesempatan yang sama, Huda memberikan kebebasan kepada para anggota yang selama ini bergabung di YLBH Sarana Keadilan Rakyat untuk menentukan langkah masing-masing apabila nantinya yayasan resmi dibubarkan.

Ia menegaskan tidak ada larangan bagi anggota untuk bergabung dengan lembaga bantuan hukum atau organisasi lain yang sejalan dengan tujuan pengabdian mereka kepada masyarakat.

Selain membahas masa depan organisasi, rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan terkait penggunaan atribut lembaga. Huda meminta seluruh anggota yang masih menggunakan stiker, logo, maupun identitas YLBH Sarana Keadilan Rakyat pada kendaraan atau perlengkapan lainnya agar melepaskan atribut tersebut.

Permintaan itu, kata dia, merupakan bentuk tanggung jawab moral menyusul terjadinya konflik internal yang hingga kini belum menemukan titik temu.

“Apabila nantinya yayasan benar-benar dibubarkan, maka seluruh atribut yang berkaitan dengan YLBH Sarana Keadilan Rakyat sebaiknya tidak lagi digunakan,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, para anggota yang hadir dalam rapat dilaporkan langsung melepas atribut organisasi yang selama ini digunakan. Langkah itu disebut sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan dan sikap yang disampaikan Ketua Pengurus Harian.

Huda juga menyatakan komitmennya untuk tidak lagi menggunakan logo YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Diketahui, ia merupakan pencipta logo tersebut sebagaimana tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 000944292 yang pertama kali diumumkan pada 25 Juli 2025.
Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Berita Terbaru