Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Pilar fakta, id. -Konflik internal yang terjadi di tubuh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat memasuki babak baru.

Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan apabila seluruh pihak sudah tidak lagi memiliki kesamaan visi dan misi dalam menjalankan organisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Huda saat memimpin rapat internal bersama anggota dari sejumlah divisi YLBH Sarana Keadilan Rakyat. Dalam forum yang dihadiri sekitar Ratusan anggota itu, Huda menilai pembubaran yayasan dapat menjadi langkah bijaksana untuk mengakhiri polemik yang terjadi di internal lembaga sekaligus mencegah munculnya sengketa di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika sudah tidak ada lagi kesamaan arah dan tujuan dalam menjalankan organisasi, maka pembubaran dapat menjadi solusi yang lebih baik daripada mempertahankan konflik yang berkepanjangan,” ujar Huda di hadapan para peserta rapat. Senin, (08/06/2026).

Menurutnya, kondisi yang berkembang saat ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang cukup mendasar di antara para pendiri dan pengurus yayasan. Situasi tersebut dinilai telah menghambat upaya menjaga soliditas organisasi sebagaimana semangat awal pendirian YLBH Sarana Keadilan Rakyat.

Huda yang tercantum dalam akta pendirian yayasan dan dokumen pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengaku menghormati berbagai pandangan yang berkembang.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberlangsungan organisasi seharusnya tetap berlandaskan pada kesamaan komitmen untuk membangun lembaga serta menjaga nama baiknya.

Ia juga menyinggung keputusan Dewan Pembina yang sebelumnya menyampaikan pembekuan aktivitas dan kegiatan organisasi. Menurut Huda, langkah tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kondisi internal yayasan saat ini membutuhkan penyelesaian yang menyeluruh dan berkeadilan bagi semua pihak.

Baca Juga:  Rakor Korwas PPNS 2026, Polres Lumajang Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS

Dalam kesempatan yang sama, Huda memberikan kebebasan kepada para anggota yang selama ini bergabung di YLBH Sarana Keadilan Rakyat untuk menentukan langkah masing-masing apabila nantinya yayasan resmi dibubarkan.

Ia menegaskan tidak ada larangan bagi anggota untuk bergabung dengan lembaga bantuan hukum atau organisasi lain yang sejalan dengan tujuan pengabdian mereka kepada masyarakat.

Selain membahas masa depan organisasi, rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan terkait penggunaan atribut lembaga. Huda meminta seluruh anggota yang masih menggunakan stiker, logo, maupun identitas YLBH Sarana Keadilan Rakyat pada kendaraan atau perlengkapan lainnya agar melepaskan atribut tersebut.

Permintaan itu, kata dia, merupakan bentuk tanggung jawab moral menyusul terjadinya konflik internal yang hingga kini belum menemukan titik temu.

“Apabila nantinya yayasan benar-benar dibubarkan, maka seluruh atribut yang berkaitan dengan YLBH Sarana Keadilan Rakyat sebaiknya tidak lagi digunakan,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, para anggota yang hadir dalam rapat dilaporkan langsung melepas atribut organisasi yang selama ini digunakan. Langkah itu disebut sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan dan sikap yang disampaikan Ketua Pengurus Harian.

Huda juga menyatakan komitmennya untuk tidak lagi menggunakan logo YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Diketahui, ia merupakan pencipta logo tersebut sebagaimana tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 000944292 yang pertama kali diumumkan pada 25 Juli 2025.
Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes
Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil
Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai
Forum Pers Independent Indonesia berkunjung ke Polres Kuansing untuk audensi bersama Kapolres
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir
Bupati Humbahas Ikuti Raker dengan Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai
Bupati Humbahas tegaskan Peran Strategis Lembaga Adat Desa dalam Peningkatan Kapasitas LAD dan Masyarakat Hukum Adat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:46 WIB

Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:16 WIB

Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:33 WIB

Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:45 WIB

Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:24 WIB

Forum Pers Independent Indonesia berkunjung ke Polres Kuansing untuk audensi bersama Kapolres

Berita Terbaru