Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Pilar fakta, id. -Konflik internal yang terjadi di tubuh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat memasuki babak baru.

Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan apabila seluruh pihak sudah tidak lagi memiliki kesamaan visi dan misi dalam menjalankan organisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Huda saat memimpin rapat internal bersama anggota dari sejumlah divisi YLBH Sarana Keadilan Rakyat. Dalam forum yang dihadiri sekitar Ratusan anggota itu, Huda menilai pembubaran yayasan dapat menjadi langkah bijaksana untuk mengakhiri polemik yang terjadi di internal lembaga sekaligus mencegah munculnya sengketa di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika sudah tidak ada lagi kesamaan arah dan tujuan dalam menjalankan organisasi, maka pembubaran dapat menjadi solusi yang lebih baik daripada mempertahankan konflik yang berkepanjangan,” ujar Huda di hadapan para peserta rapat. Senin, (08/06/2026).

Menurutnya, kondisi yang berkembang saat ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang cukup mendasar di antara para pendiri dan pengurus yayasan. Situasi tersebut dinilai telah menghambat upaya menjaga soliditas organisasi sebagaimana semangat awal pendirian YLBH Sarana Keadilan Rakyat.

Huda yang tercantum dalam akta pendirian yayasan dan dokumen pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengaku menghormati berbagai pandangan yang berkembang.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberlangsungan organisasi seharusnya tetap berlandaskan pada kesamaan komitmen untuk membangun lembaga serta menjaga nama baiknya.

Ia juga menyinggung keputusan Dewan Pembina yang sebelumnya menyampaikan pembekuan aktivitas dan kegiatan organisasi. Menurut Huda, langkah tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kondisi internal yayasan saat ini membutuhkan penyelesaian yang menyeluruh dan berkeadilan bagi semua pihak.

Baca Juga:  Aksi Buruh Di PT Rajawali Jurnalis Di Larang Meliput

Dalam kesempatan yang sama, Huda memberikan kebebasan kepada para anggota yang selama ini bergabung di YLBH Sarana Keadilan Rakyat untuk menentukan langkah masing-masing apabila nantinya yayasan resmi dibubarkan.

Ia menegaskan tidak ada larangan bagi anggota untuk bergabung dengan lembaga bantuan hukum atau organisasi lain yang sejalan dengan tujuan pengabdian mereka kepada masyarakat.

Selain membahas masa depan organisasi, rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan terkait penggunaan atribut lembaga. Huda meminta seluruh anggota yang masih menggunakan stiker, logo, maupun identitas YLBH Sarana Keadilan Rakyat pada kendaraan atau perlengkapan lainnya agar melepaskan atribut tersebut.

Permintaan itu, kata dia, merupakan bentuk tanggung jawab moral menyusul terjadinya konflik internal yang hingga kini belum menemukan titik temu.

“Apabila nantinya yayasan benar-benar dibubarkan, maka seluruh atribut yang berkaitan dengan YLBH Sarana Keadilan Rakyat sebaiknya tidak lagi digunakan,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, para anggota yang hadir dalam rapat dilaporkan langsung melepas atribut organisasi yang selama ini digunakan. Langkah itu disebut sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan dan sikap yang disampaikan Ketua Pengurus Harian.

Huda juga menyatakan komitmennya untuk tidak lagi menggunakan logo YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Diketahui, ia merupakan pencipta logo tersebut sebagaimana tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 000944292 yang pertama kali diumumkan pada 25 Juli 2025.
Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Berita Terbaru