Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 difokuskan pada 7 prioritas pelanggaran

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan – Satuan Lalu Lintas Polres Kuantan Singingi terus meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang disampaikan oleh Kasatlantas Polres Kuantan Singingi, AKP A. Ramadhan, SH, M.Si, melalui siaran Radio Kuansing FM pada Rabu, 19 November 2025.

Dalam siarannya, Kasatlantas menegaskan bahwa Operasi Zebra bertujuan untuk memberikan pemahaman luas kepada masyarakat agar selalu berkendara dengan aman dan patuh aturan, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Operasi Zebra ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Harapan kita, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” ujar AKP A. Ramadhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 difokuskan pada 7 prioritas pelanggaran, yaitu:

Baca Juga:  Serahkan DPA 2026, Bupati Inhu Tegaskan Disiplin Anggaran dan Tunda Kontrak Fisik

1. Pengemudi atau pengendara menggunakan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara roda dua yang tidak memakai helm serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Kasatlantas juga mengajak masyarakat Kuantan Singingi untuk mendukung Operasi Zebra dengan meningkatkan kedisiplinan dan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dilaksanakan mulai 17 hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami aturan dan turut mendukung terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Kehutanan RI, Haruni Krisnawati mengharapkan Riau bisa menjadi provinsi dalam percontohan
penjarahan aset daerah berupa kebun karet milik Pemkab Kuansing oleh pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI)
Polresta Pekanbaru Obrak-Abrik Kampung Dalam, 4 Orang Positif Narkoba
Syafriadi Ditunjuk Ketua Timsel, Pemprov Riau Segera Buka Pendaftaran Komisioner KI
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan New Paragon Masih Disegel dan Dilarang Beroperasi
Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Mengaku Sudah 6 Kali Berhubungan Badan
Menyambut bulan suci Ramadhan, BNNK Kuantan Singingi laksanakan Deteksi Dini melalui Tes Urine di Hunian Kos-kosan dan penginapan di wilayah teluk kuantan
Pemko Pekanbaru Luncurkan Program Satu ASN Satu RW
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:47 WIB

Kementerian Kehutanan RI, Haruni Krisnawati mengharapkan Riau bisa menjadi provinsi dalam percontohan

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:17 WIB

penjarahan aset daerah berupa kebun karet milik Pemkab Kuansing oleh pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI)

Senin, 16 Februari 2026 - 08:51 WIB

Polresta Pekanbaru Obrak-Abrik Kampung Dalam, 4 Orang Positif Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:58 WIB

Syafriadi Ditunjuk Ketua Timsel, Pemprov Riau Segera Buka Pendaftaran Komisioner KI

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:27 WIB

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan New Paragon Masih Disegel dan Dilarang Beroperasi

Berita Terbaru

Daerah

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:51 WIB