Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 difokuskan pada 7 prioritas pelanggaran

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan – Satuan Lalu Lintas Polres Kuantan Singingi terus meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang disampaikan oleh Kasatlantas Polres Kuantan Singingi, AKP A. Ramadhan, SH, M.Si, melalui siaran Radio Kuansing FM pada Rabu, 19 November 2025.

Dalam siarannya, Kasatlantas menegaskan bahwa Operasi Zebra bertujuan untuk memberikan pemahaman luas kepada masyarakat agar selalu berkendara dengan aman dan patuh aturan, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Operasi Zebra ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Harapan kita, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” ujar AKP A. Ramadhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 difokuskan pada 7 prioritas pelanggaran, yaitu:

Baca Juga:  Polsek Kampar Kiri Lakukan Penindakan Tegas Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

1. Pengemudi atau pengendara menggunakan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara roda dua yang tidak memakai helm serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Kasatlantas juga mengajak masyarakat Kuantan Singingi untuk mendukung Operasi Zebra dengan meningkatkan kedisiplinan dan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dilaksanakan mulai 17 hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami aturan dan turut mendukung terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Karhutla Gambut Riau Tak Sekadar Asap, Habitat Satwa Kian Terancam”
DI BALIK OMBAK BIRU: MIKROPLASTIK MENYERBU LAUT NUSANTARA DAN MENGANCAM KEHIDUPAN BAWAH AIR
Kerja Yata! Tangkapan Besar di Bengkalis: 15 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Disita
Apresiasi Tradisi Kampar, Sekda Riau Ikut Berbaur di Perayaan Aghi Ayo Onam Raden Heru Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:28:56 WIB 2474
Woow! Pengedar Sabu Todong Polisi Pakai Senjata Api Rakitan
Pencemaran Lingkungan: Ancaman Nyata bagi Kehidupan”
Literasi Ekologi Di Sekolah Sebagai Upaya Mencegah Bencana Akibat Sampah
Generasi Muda Bergerak: Dari Pembelajaran Lingkungan ke Aksi Nyata”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:11 WIB

“Karhutla Gambut Riau Tak Sekadar Asap, Habitat Satwa Kian Terancam”

Kamis, 2 April 2026 - 09:49 WIB

DI BALIK OMBAK BIRU: MIKROPLASTIK MENYERBU LAUT NUSANTARA DAN MENGANCAM KEHIDUPAN BAWAH AIR

Senin, 30 Maret 2026 - 13:44 WIB

Kerja Yata! Tangkapan Besar di Bengkalis: 15 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Disita

Senin, 30 Maret 2026 - 10:28 WIB

Apresiasi Tradisi Kampar, Sekda Riau Ikut Berbaur di Perayaan Aghi Ayo Onam Raden Heru Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:28:56 WIB 2474

Senin, 30 Maret 2026 - 10:20 WIB

Woow! Pengedar Sabu Todong Polisi Pakai Senjata Api Rakitan

Berita Terbaru