Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 difokuskan pada 7 prioritas pelanggaran

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan – Satuan Lalu Lintas Polres Kuantan Singingi terus meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang disampaikan oleh Kasatlantas Polres Kuantan Singingi, AKP A. Ramadhan, SH, M.Si, melalui siaran Radio Kuansing FM pada Rabu, 19 November 2025.

Dalam siarannya, Kasatlantas menegaskan bahwa Operasi Zebra bertujuan untuk memberikan pemahaman luas kepada masyarakat agar selalu berkendara dengan aman dan patuh aturan, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Operasi Zebra ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Harapan kita, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” ujar AKP A. Ramadhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 difokuskan pada 7 prioritas pelanggaran, yaitu:

Baca Juga:  Menyiapkan langkah-langkah strategis dan sistematis guna mewujudkan Siak sebagai pusat kebudayaan Melayu di Indonesia

1. Pengemudi atau pengendara menggunakan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara roda dua yang tidak memakai helm serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Kasatlantas juga mengajak masyarakat Kuantan Singingi untuk mendukung Operasi Zebra dengan meningkatkan kedisiplinan dan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dilaksanakan mulai 17 hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami aturan dan turut mendukung terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Legalisasi Tambang Emas Kuansing Ditargetkan Jadi Solusi Ekonomi Warga
Pengembangan Kasus PETI, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
Polisi: Bongkar Jaringan Narkoba di Kampar, Dua Terduga Pengedar Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi
Ketua Persaudaraan Masyarakat Lampung Provinsi Riau Wilayah Kuantan Singingi, Edi Slamet Tegakkan Visi Harmoni dan Persatuan
Ekskavator Merajalela di Pintu Gobang dan Merbau Kari, PETI Diduga Bermodal Besar; Nama Inisial ILHAM Mencuat, APH Diminta Segera Bertindak
Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Lepas Keberangkatan Jenazah Kadis Kominfoss Kuansing H. Doni Aprialdi
Pemprov Riau Ajak Perguruan Tinggi Swasta Perkuat Mutu Pendidikan dan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Legalisasi Tambang Emas Kuansing Ditargetkan Jadi Solusi Ekonomi Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Pengembangan Kasus PETI, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Polisi: Bongkar Jaringan Narkoba di Kampar, Dua Terduga Pengedar Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Ketua Persaudaraan Masyarakat Lampung Provinsi Riau Wilayah Kuantan Singingi, Edi Slamet Tegakkan Visi Harmoni dan Persatuan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:21 WIB

Ekskavator Merajalela di Pintu Gobang dan Merbau Kari, PETI Diduga Bermodal Besar; Nama Inisial ILHAM Mencuat, APH Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru