KUHP Baru, Semangat Baru: Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kesiapan Daerah Hadapi Implementasi 2026

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “KUHP Baru Semangat Baru Untuk Indonesia: Strategi Pengaturan Tindak Pidana dalam Peraturan Daerah” yang digelar dari Studio TVRI Pekanbaru pada Kamis (20/11). Kegiatan ini diinisiasi untuk memperkuat pemahaman publik dan pemerintah daerah terkait diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang efektif berlaku pada 2 Januari 2026.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyampaikan bahwa pembaruan KUHP membawa misi besar rekodifikasi, demokratisasi, dan harmonisasi hukum. Namun, pemahaman masyarakat atas perubahan tersebut masih beragam sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih luas dan terarah agar tidak terjadi multiinterpretasi dalam implementasi di lapangan.

Kegiatan ini juga diproyeksikan sebagai momentum penguatan kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyesuaikan regulasi, khususnya Peraturan Daerah terkait living law serta tindak pidana adat. Penyesuaian tersebut penting agar tidak terjadi kekosongan norma ketika KUHP baru mulai berlaku, serta memastikan seluruh perangkat daerah memahami arah kebijakan hukum pidana yang baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Webinar menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI sebagai Keynote Speech, serta narasumber kompeten dari berbagai instansi. Di antaranya, Direktur Harmonisasi PUU I Hernadi yang menekankan pentingnya pengaturan tindak pidana adat dalam Perda; Prof. Topo Santoso yang menguraikan prinsip-prinsip hukum pidana dalam KUHP baru; Dr. Albert Aries yang menjelaskan tindak pidana baru beserta implikasinya; serta Ibu Yeni Nel Ikhwan, Kadiv P3H Kemenkum Riau, yang memaparkan perubahan pengaturan tindak pidana Perda pra-KUHP baru.

Baca Juga:  Perbaikan Ruas Jalan Bukit Raya- Kotobaru Dibenahi Lewat Dana CSR PT AA

Para narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai perubahan fundamental dalam KUHP baru, termasuk modernisasi pemidanaan, penguatan nilai Pancasila, aturan tindak pidana adat, hingga perlunya harmonisasi Perda dengan norma nasional. Materi ini menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran penting dalam mensinkronkan kebijakan pidana di tingkat lokal agar implementasi 2026 berjalan efektif dan seragam.

Kegiatan ini memperoleh respons yang sangat positif, dibuktikan melalui jumlah peserta yang mencapai 2.086 orang, terdiri dari mahasiswa, aparatur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat umum. Diskusi berlangsung hidup dengan antusiasme tinggi dalam sesi tanya jawab.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib, sekaligus mengukuhkan komitmen Kemenkum Riau untuk menjadi motor penggerak edukasi hukum nasional menjelang berlakunya KUHP baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Ketua DPRD Humbahas Hadiri Peresmian Posbankum, Menteri Hukum RI serahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Humbang Hasundutan
Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes
Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil
Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai
Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan
Forum Pers Independent Indonesia berkunjung ke Polres Kuansing untuk audensi bersama Kapolres
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Humbahas Hadiri Peresmian Posbankum, Menteri Hukum RI serahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Humbang Hasundutan

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:46 WIB

Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:16 WIB

Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:33 WIB

Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:45 WIB

Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan

Berita Terbaru