Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 adalah hukum di Indonesia yang menjamin kemerdekaan pers

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarfakta.id – UU Pers (Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999) adalah hukum di Indonesia yang menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia, mengatur prinsip dasar, hak, dan kewajiban pers, wartawan, serta perusahaan pers, dengan semangat demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, yang memastikan pers bisa beroperasi tanpa sensor atau pembredelan serta melindungi narasumber dan masyarakat melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi.

Poin-Poin Penting Mengenal UU Pers:
Dasar Hukum: Berbasis pada Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak memperoleh informasi, serta semangat reformasi pasca-Orde Baru.
Kemerdekaan Pers: Dinyatakan sebagai wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Pers tidak boleh disensor, dibredel, atau dihalang-halangi.

Asas-Asas Utama:
Demokrasi: Hak mencari dan menyebarluaskan informasi.
Keadilan: Pers wajib melayani Hak Jawab, Hak Koreksi, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Supremasi Hukum: Pers menghormati praduga tak bersalah, wartawan punya hak tolak, dan menghormati norma agama serta kesusilaan.

Hak dan Kewajiban:
Wartawan: Melindungi narasumber (hak tolak), mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
Masyarakat: Berhak memperoleh informasi, memberikan tanggapan (Hak Jawab), dan mengoreksi (Hak Koreksi).
Perusahaan Pers: Diatur lebih rinci, tidak ada lagi keharusan SIUP bagi pendiri media, dan diwajibkan mengumumkan penanggung jawabnya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dewan Pers: Lembaga independen yang bertugas mengembangkan pers nasional dan menyelesaikan sengketa pers (sengketa jurnalistik).
Mengapa Penting?
Menjadi landasan kerja jurnalistik di Indonesia.
Membedakan pers era reformasi dengan masa Orde Baru yang represif.
Memberikan perlindungan hukum bagi wartawan saat bertugas dan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar.

Hubungan dengan RUU Penyiaran (Isu Terkini):
Adanya potensi konflik antara UU Pers (melindungi kebebasan pers, termasuk investigasi) dengan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran yang dianggap membatasi jurnalistik investigasi mendalam, yang bisa bertentangan dengan semangat UU Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

🇮🇩 SELAMAT ULANG TAHUN KE-75 🇮🇩 BAPAK JENDERAL TNI (PURN.) HAJI PRABOWO SUBIANTO Presiden Republik Indonesia 17 Oktober 1951 – 17 Oktober 2026
DZIKIRUL MAULID & YAUMUL MILAD: MENELADANI AKHLAK, MENINGKATKAN CINTA KEPADA RASULULLAH SAW
Keluarga Besar Pilar Fakta ID Mengucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Ibu Irma — Istri Terkasih Bapak Abi Agus, Pembina Majelis Sholawat Shifa’ul Qulub
Selamat Ulang Tahun untuk Ibu Irma — Pendamping Sejati Pemimpin & Pembina Majelis Sholawat Shifa’ul Qulub Bapak Abi Agus
Rawat Ekosistem Gunung Pundak, Yayasan Suaka Semesta Indonesia Ajak Masyarakat Bijak Menikmati Alam
Kades Sidokepung Ajak Warga Bersatu Lewat Karnaval Budaya HUT RI ke-81
Dugaan Pembekingan LSD di Genteng Jangan Berhenti Jadi Narasi: Aktivis Minta Bukti Dibuka, Bukan Opini yang Dilempar
Parade Daul Combodug Pangarengan 2026 Meriah, Pornama e Pangarengan Jilid II Digelar Dua Hari
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:56 WIB

🇮🇩 SELAMAT ULANG TAHUN KE-75 🇮🇩 BAPAK JENDERAL TNI (PURN.) HAJI PRABOWO SUBIANTO Presiden Republik Indonesia 17 Oktober 1951 – 17 Oktober 2026

Rabu, 16 September 2026 - 11:00 WIB

DZIKIRUL MAULID & YAUMUL MILAD: MENELADANI AKHLAK, MENINGKATKAN CINTA KEPADA RASULULLAH SAW

Rabu, 16 September 2026 - 03:21 WIB

Keluarga Besar Pilar Fakta ID Mengucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Ibu Irma — Istri Terkasih Bapak Abi Agus, Pembina Majelis Sholawat Shifa’ul Qulub

Selasa, 15 September 2026 - 22:15 WIB

Selamat Ulang Tahun untuk Ibu Irma — Pendamping Sejati Pemimpin & Pembina Majelis Sholawat Shifa’ul Qulub Bapak Abi Agus

Senin, 14 September 2026 - 12:03 WIB

Rawat Ekosistem Gunung Pundak, Yayasan Suaka Semesta Indonesia Ajak Masyarakat Bijak Menikmati Alam

Berita Terbaru