Tokoh Masyarakat Dan Agama Mendatangi DPRD Kota Tangerang..!!!

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,pilarfakta.id – Sejumlah tokoh masyarakat dan Agama di Kota Tangerang mendatangi gedung DPRD Kota Tangerang pada Selasa (20/1/2026) untuk mengklarifikasi isu mengenai rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 dan 8 Tahun 2005. Isu yang berkembang menyebutkan bahwa revisi tersebut akan membuka zona prostitusi (relokasi) dan melonggarkan peredaran minuman keras di Kota Tangerang.

Dalam dialog tersebut, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menegaskan bahwa informasi mengenai pembukaan zona prostitusi adalah berita bohong atau HOAX. Sebaliknya, rencana revisi Perda tersebut justru bertujuan untuk memperkuat dan mempertegas pengawasan terhadap pelaksanaan aturan yang sudah ada.

“Revisi itu bukan untuk membuka zona prostitusi atau melonggarkan miras, melainkan untuk penyelarasan dengan peraturan di atasnya serta memperketat pengawasan,” ujar Rusdi Alam menyampaikan hasil pertemuan tersebut.

Haji Mahdi, salah satu tokoh yang hadir, mengungkapkan bahwa ia sempat mendapatkan desakan dari para ulama karena dianggap bertanggung jawab sebagai salah satu pencetus awal Perda 7 dan 8 tersebut. Ia menegaskan “Perda ini adalah Perda berdarah-darah yang diperjuangkan oleh umat Islam dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga moral generasi muda,”

Pihak DPRD juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada draf resmi yang diusulkan terkait revisi tersebut. Jika nantinya dilakukan pembahasan, pemerintah berjanji akan melibatkan banyak elemen penting, termasuk tokoh masyarakat, Agama dan para pengusaha properti.

Para tokoh masyarakat dan Agama menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan ini dan menolak segala bentuk pelonggaran peredaran alkohol, termasuk di hotel-hotel berbintang, untuk menjaga marwah Kota Tangerang sebagai kota yang religius dan Akhlakul Karimah. (Had)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:37 WIB

*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:30 WIB

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas

Berita Terbaru