Pengembangan hutan kota dan taman komunitas untuk memaksimalkan lahan hijau di tengah padatnya kawasan urban.

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Urban Conservation: Ruang Hijau di Tengah Bangunan Kota Oleh: Insani Rahmah Handayani

Kota-kota besar di seluruh dunia kini menghadapi dilema klasik antara pembangunan fisik dan kebutuhan ekologis warganya. Bagaimana menjaga ruang hijau di

tengah dominasi bangunan kota? Urbanisasi yang pesat telah mendorong menjamurnya gedung pencakar langit, jalan raya, dan kawasan komersial, tetapi sering kali ruang terbuka hijau, seperti taman, hutan kota, jalur hijau justru terpinggirkan. Padahal, keberadaan ruang hijau bukan sekadar penghias kota, melainkan elemen penting dalam konservasi urban yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manfaat dan Peran Ruang Hijau Kota

Ruang hijau di kota menyediakan beragam manfaat ekologis dan sosial. Secara lingkungan, area hijau membantu menyerap polutan udara dan melepaskan oksigen, sehingga meningkatkan kualitas udara dan mengurangi efek pulau panas perkotaan. Mereka juga berperan dalam pengelolaan air hujan dan mengurangi risiko banjir melalui infiltrasi tanah yang lebih baik.

Secara sosial, taman dan hutan kota menjadi “paru-paru” urban yang menyediakan jasa kultural sebagai tempat rekreasi, ruang interaksi sosial, serta kontribusi terhadap kesehatan mental dan fisik warga kota. Paparan terhadap ruang hijau bahkan terbukti dapat menurunkan tingkat stres dan meningkatkan kebugaran fisik masyarakat yang tinggal di sekitar taman atau jalur hijau.

Selain itu, ruang terbuka hijau memiliki peran penting sebagai pengatur iklim mikro di kawasan perkotaan. Vegetasi yang terdapat pada taman kota, hutan kota, dan jalur hijau mampu menurunkan suhu udara melalui proses evapotranspirasi serta memberikan efek peneduhan yang mengurangi penyerapan panas oleh permukaan beton dan aspal. Keberadaan pepohonan juga membantu

 

meningkatkan kelembapan udara serta memperbaiki sirkulasi angin di kawasan padat bangunan.
Di sisi lain, Ruang terbuka hijau di Kota juga berfungsi sebagai penyedia berbagai jasa layanan ekosistem (ecosystem services) yang mendukung keberlanjutan lingkungan perkotaan. Layanan tersebut meliputi jasa regulasi seperti penyerapan karbon, penyaringan polutan udara, dan pengendalian aliran air hujan. Jasa

 

pendukung seperti penyediaan habitat bagi berbagai organisme perkotaan. Dengan berbagai fungsi tersebut, ruang terbuka hijau tidak hanya berperan sebagai elemen lanskap kota, tetapi juga sebagai infrastruktur ekologis yang menjaga keseimbangan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat urban.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Informasi, Diskominfotik Riau Sambangi RRI Pekanbaru

Tantangan dalam Konservasi Ruang Hijau

Tantangan utamanya sering kali muncul dari tekanan kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur dan perumahan. Dalam banyak kasus, ruang hijau “dikorbankan” demi pencapaian target ekonomi jangka pendek. Ini tidak hanya menurunkan kualitas lingkungan, tetapi juga berdampak pada kualitas hidup warga dalam jangka panjang.
Tak kalah penting adalah masalah

perencanaan yang kurang optimal, banyak kota belum memiliki strategi integratif yang memastikan setiap warga memiliki akses ke titik-titik hijau minimal dalam jarak berjalan kaki. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan standar tertentu terkait luas ruang hijau per kapita bagi kota sehat dan berkelanjutan.

Upaya Konservasi yang Bisa Dilakukan

Berbagai kota di dunia telah menerapkan kebijakan inovatif untuk mengatasi permasalahan ini:

Pengembangan hutan kota dan taman komunitas untuk memaksimalkan lahan hijau di tengah padatnya kawasan urban.
Redesign ruang publik dengan elemen hijau seperti jalur pedestrian berbasis vegetasi dan bioritme air.
Konversi lahan kosong atau lahan tidak produktif menjadi ruang hijau kecil (pocket parks), taman vertikal, atau kebun komunitas untuk

menciptakan oasis urban di tengah area bangunan kota.
Pendekatan semacam ini sekaligus memperkuat peran warga dalam urban conservation, mendorong kesadaran kolektif bahwa ruang hijau bukan sekadar estetika tapi infrastruktur sosial-ekologis.
Mempertahankan dan mengembangkan ruang hijau di tengah dominasi beton bukan sekadar opsi melainkan keharusan bagi kota yang sehat dan berkelanjutan. Konservasi urban bukan hanya soal melestarikan tanaman, tetapi juga menjaga

kesehatan, kebahagiaan, serta kualitas hidup masyarakat yang tinggal di dalamnya. Dengan perencanaan yang tepat, pengelolaan yang berkelanjutan, dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta sektor swasta, ruang hijau kota dapat tetap tumbuh di tengah derasnya arus pembangunan.

Narasumber:insani Rahma Handayani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Desa Lubuk Harjo Berjalan Khidmat, Dipandu Mala Sura Bilqis dan Dibina Langsung oleh PJ Kades Urwan Dinata
Vihara Nagarjuna Palangka Raya Gelar Sembahyang Ulambana, Doakan Leluhur dan Keselamatan Kalimantan Tengah
Legalisasi Tambang Emas Kuansing Ditargetkan Jadi Solusi Ekonomi Warga
Pengembangan Kasus PETI, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
Polisi: Bongkar Jaringan Narkoba di Kampar, Dua Terduga Pengedar Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi
Ketua Persaudaraan Masyarakat Lampung Provinsi Riau Wilayah Kuantan Singingi, Edi Slamet Tegakkan Visi Harmoni dan Persatuan
MAHASISWA KUKERTA BERDAMPAK UNRI 2026 KELURAHAN TELUK BINJAI MENGEDUKASI PESERTA DIDIK SDN 006 TELUK BINJAI MENGOLAH SAMPAH PLASTIK MENJADI ECOBRICK
Bupati Humbang Hasundutan Lepas 34 Kontingen Kwarcab Menuju Jambore Daerah XI Sumatera Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:57 WIB

Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Desa Lubuk Harjo Berjalan Khidmat, Dipandu Mala Sura Bilqis dan Dibina Langsung oleh PJ Kades Urwan Dinata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Vihara Nagarjuna Palangka Raya Gelar Sembahyang Ulambana, Doakan Leluhur dan Keselamatan Kalimantan Tengah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Legalisasi Tambang Emas Kuansing Ditargetkan Jadi Solusi Ekonomi Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Pengembangan Kasus PETI, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Polisi: Bongkar Jaringan Narkoba di Kampar, Dua Terduga Pengedar Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru