JAKARTA, pilarfakta.id – Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa pendidikan anti korupsi sebagai fondasi pembentukan karakter dan integritas generasi masa depan bangsa Indonesia.
Dia menerangkan, korupsi adalah musuh pembangunan kesejahteraan, karena korupsi menyebabkan kebocoran anggaran, pengguna anggaran untuk pelayanan publik tidak optimal, serta kesejahteraan masyarakat tidak tercapai.
“Penegakan hukum penting dan harus tegas. Namun, pencegahan harus menjadi prioritas utama,” sebutnya dalam rakor pengendalian inflasi sekaligus peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan anti korupsi disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (11/5/26).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akhmad Wiyagus menjeleskan, diperlukan upaya untuk membangun budaya antikorupsi, sehingga pencegahan korupsi harus dimulai dari pembangunan budaya anti korupsi, dengan demikian budaya integritas harus hidup dalam keseharian birokrasi dan masyarakat.
Wamendagri melanjutkan, pendidikan anti korupsi sebagai strategi utama untuk menciptakan kekebalan yang komunal, karena pendidikan anti korupsi menjadi langkah preventif yang paling strategis dan berkelanjutan, serta pendidikan anti korupsi tidak hanya mengajarkan aturan hukum tetapi membentuk karakter.
Oleh karena itu kata dia, pemerintah bersama pihak terkait harus berupaya menanamkan nilai kejujuran dan juga tanggung jawab dan disiplin sejak usia dini, khusus nya sejak masa PAUD dan Sekolah Dasar.
“Karena diusia PAUD dan SD inlah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk,” ucapnya.
Wamendagri berharap melalui peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan anti korupsi diharapkan nilai-nilai intergritas benar-benar sudah mendarah daging sejak dini sebagai prinsip hidup.
Kemudian harapannya lagi, dari pendidikan anti korupsi sejak dini juga merupakan langkah awal untuk membangun paradigma budaya anti korupsi.
Lanjut dia, tidak boleh lagi ada anggapan bahwa praktek pungli itu suatu hal yang biasa atau dengan bangganya mengatakan bahwa ini sudah menjadi bagian dari budaya, atau sebaliknya uang pelicin itu adalah suatu hal yang wajar.
“Semoga upaya tulus yang akan kita kerjakan untuk membangun bangsa Indonesia yang benar-benar bersih maju bermartabat dan bebas korupsi diridhoi Allah,” tutupnya.”




















