Polres Cirebon Kota PTDH Dua Anggota Yang Terlibat Pelanggaran Kode Etik dan Narkoba.

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon.pilarfakta.id Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi. PTDH tersebut merupakan tindak lanjut dari sanksi disiplin dan etik yang telah dijatuhkan sebelumnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan bahwa dua anggota yang diberhentikan masing-masing Dimas dan Suprapto. Keduanya terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, dengan salah satu di antaranya melakukan pelanggaran berulang.

“Untuk yang bersangkutan atas nama Dimas, ini merupakan pelanggaran berulang. Banyak pelanggaran yang telah dilakukan, termasuk yang terakhir terlibat kasus narkoba. Kita secara tegas memberikan sanksi PTDH karena komitmen kami tidak akan memberikan ruang kepada anggota yang terlibat narkoba,” ujar AKBP Eko Iskandar, Senin. (29/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, satu personel lainnya atas nama Suprapto juga terbukti terlibat narkoba sehingga dikenakan sanksi yang sama berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

“Ini adalah wujud komitmen kami, mulai dari pimpinan Polri tingkat Mabes, Polda, hingga Polres, dalam memberikan sanksi yang tegas namun tetap profesional sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Tujuannya agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap institusi Polri,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Gresik Kami Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkoba

Kapolres menegaskan bahwa masih banyak anggota Polri di lingkungan Polres Cirebon Kota yang bekerja dengan baik, tulus, dan ikhlas dalam mengabdi kepada masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas perlu dilakukan terhadap oknum yang mencederai institusi.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Cirebon Kota secara rutin melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap personel serta profiling anggota yang terindikasi berpotensi melakukan pelanggaran.

“Kami juga telah membuat mekanisme pengawasan berjenjang, mulai dari pimpinan tertinggi hingga fungsi pengawasan seperti Propam dan Paminal. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan penyimpangan, terlebih jika kesalahan tersebut terbukti dan bersifat fatal,” tegas AKBP Eko Iskandar.

Upacara PTDH ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh personel Polri agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Biro Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden
SAT LANTAS POLRES KUNINGAN MEMBERIKAN BANTUAN BERUPA CAIRAN PEMBASMI RUMPUT KEPADA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN KECAMATAN CIDAHU DALAM RANGKA PENANAMAN JAGUNG SEBAGAI IMPLEMENTASI KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Polres Lumajang Terjunkan Personel Penggerak Ketahanan Pangan Dampingi Warga Tani
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan Anjangsana Anggota Sakit dan Warakawuri
Polres Mojokerto Kota Ungkap Narkoba Temukan 330 Catride Vape Berisi Etomidate
Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:46 WIB

Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:35 WIB

SAT LANTAS POLRES KUNINGAN MEMBERIKAN BANTUAN BERUPA CAIRAN PEMBASMI RUMPUT KEPADA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN KECAMATAN CIDAHU DALAM RANGKA PENANAMAN JAGUNG SEBAGAI IMPLEMENTASI KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:04 WIB

Polres Lumajang Terjunkan Personel Penggerak Ketahanan Pangan Dampingi Warga Tani

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:01 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:05 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan Anjangsana Anggota Sakit dan Warakawuri

Berita Terbaru