Polres Cirebon Kota PTDH Dua Anggota Yang Terlibat Pelanggaran Kode Etik dan Narkoba.

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon.pilarfakta.id Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi. PTDH tersebut merupakan tindak lanjut dari sanksi disiplin dan etik yang telah dijatuhkan sebelumnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan bahwa dua anggota yang diberhentikan masing-masing Dimas dan Suprapto. Keduanya terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, dengan salah satu di antaranya melakukan pelanggaran berulang.

“Untuk yang bersangkutan atas nama Dimas, ini merupakan pelanggaran berulang. Banyak pelanggaran yang telah dilakukan, termasuk yang terakhir terlibat kasus narkoba. Kita secara tegas memberikan sanksi PTDH karena komitmen kami tidak akan memberikan ruang kepada anggota yang terlibat narkoba,” ujar AKBP Eko Iskandar, Senin. (29/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, satu personel lainnya atas nama Suprapto juga terbukti terlibat narkoba sehingga dikenakan sanksi yang sama berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

“Ini adalah wujud komitmen kami, mulai dari pimpinan Polri tingkat Mabes, Polda, hingga Polres, dalam memberikan sanksi yang tegas namun tetap profesional sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Tujuannya agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap institusi Polri,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Jember Kunjungi Kantor Samsat Pastikan Pelayanan Optimal

Kapolres menegaskan bahwa masih banyak anggota Polri di lingkungan Polres Cirebon Kota yang bekerja dengan baik, tulus, dan ikhlas dalam mengabdi kepada masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas perlu dilakukan terhadap oknum yang mencederai institusi.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Cirebon Kota secara rutin melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap personel serta profiling anggota yang terindikasi berpotensi melakukan pelanggaran.

“Kami juga telah membuat mekanisme pengawasan berjenjang, mulai dari pimpinan tertinggi hingga fungsi pengawasan seperti Propam dan Paminal. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan penyimpangan, terlebih jika kesalahan tersebut terbukti dan bersifat fatal,” tegas AKBP Eko Iskandar.

Upacara PTDH ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh personel Polri agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Biro Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:37 WIB

*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*

Berita Terbaru