Proyek Drainase Kementerian PU Di propinsi  Rejoso lor Tanpa Papan Informasi Dan Juga Abaikan K3

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PASURUAN PILAR FAKTA .ID – Senin 9/12/2025 ,Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama di Rejoso lor kecamatan rejoso Kabupaten Pasuruan , mulai dikerjakan kurang lebih 14 hari berjalan .

Pembangunan ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Pekerjaan Umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut punya usut, proyek tersebut tidak ada memakai papan nama proyek. Publik harus tahu proyek swakelola wajib menggunakan papan proyek. Hasil investigasi awak media pilar fakta .id di lapangan pekerjaan tersebut memakai alat manual dan juga mengabaikan K3 ,ketika awak media mempertanyakan kepada beberapa pekerja. Letak papan informasi ,seolah mereka sepakat untuk satu jawaban ,bahwa papan informasi tersebut berada di sebelah ujung barat katanya .namun ketika dilihat tidak adanya papan informasi terpasang di duga mereka nenyiasaati dengan bahasa tersebut.

Kewajiban ini berdasarkan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah dan semangat transparansi informasi publik, meskipun beberapa pihak menganggap swakelola tidak memerlukan papan anggaran karena sifatnya yang berbeda dari kontrak. Papan proyek berfungsi sebagai media informasi resmi untuk masyarakat mengenai detail proyek.

Baca Juga:  SAMPAH MENJADI RAJA DI PASAR TANJUNG TIRAM: DESAK PEMERINTAH BERTINDAK TEGAS

Jelas hal ini melanggar, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 Tahun 2014. Terlihat mengerjakanya secara manual tidak adanya molent dan juga alat penyedot air atau desel untuk menguras air ketika pemasangan batu pondasi .

Pengawas Lapangan, ketika dikonfirmasi, mengatakan, bahwa pembangunan drainase ini merupakan proyek swakelola dari Kementerian Pekerjaan Umum. Dan seorang konsultan pengawas ketika kita tanyakan menjawab bahwa dia baru hari ini turun untuk S k nya dan belum tau RAB Yang ada ,akan tetapi menurut pekerja mengatakan pekerjaan tersebut sudah dapat 2 minggu berjalan .
Selain itu, para pekerja juga tidak memakai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm, rompi, sepatu safety, dan lainnya. Kami berharap instansi terkait menindak lanjuti temuan kami dilapangan karena untuk kualitas pekerjaan ya patut dipertanyakan . Kabiro Pasuruan .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulan -Januari-April- 2026: 1.682 Kasus DBD Ditemukan di Riau, 12 Meninggal Dunia
GEGERKAN WARGA! MAYAT LAKI-LAKI TANPA IDENTITAS DITEMUKAN DI KAWASAN WADUK LIBO KANDIS, ADA TATO & BAJU ORGANISASI
Polda Riau Tegaskan Kapolda Tidak Pernah Menerima Dana Renovasi Rumah Dinas
Bupati Humbahas Bersama Kepala Desa Rembug Program Pembangunan
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
MATI LAMPU MASSAL RIAU TANPA PEMBERITAHUAN SAMA SEKALI
KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN, WARGA LAPORKAN KE POLSEK BAYUNG LENCIR
Diduga Bawa Senjata Api, Debt Collector Bersitegang dengan Warga Malingping
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:36 WIB

Bulan -Januari-April- 2026: 1.682 Kasus DBD Ditemukan di Riau, 12 Meninggal Dunia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:55 WIB

GEGERKAN WARGA! MAYAT LAKI-LAKI TANPA IDENTITAS DITEMUKAN DI KAWASAN WADUK LIBO KANDIS, ADA TATO & BAJU ORGANISASI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:39 WIB

Polda Riau Tegaskan Kapolda Tidak Pernah Menerima Dana Renovasi Rumah Dinas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:47 WIB

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:43 WIB

MATI LAMPU MASSAL RIAU TANPA PEMBERITAHUAN SAMA SEKALI

Berita Terbaru