Proyek pemeliharaan saluran skunder di kecamat Lekok di sorot media .ketua LSM FPSR ANGKAT BICARA .

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

– Pasuruan pilar fakta .id
Rabu , 17 Des 2025 10.30 WIB
Pelaksana Proyek Irigasi di Lekok Diduga kurang memahami speck bangunan pemeliharaan irigasi .
Ketika ditemui awak media pilar fakta .dan sajah satu aktivis LSM Respons tidak etis ditunjukkan pelaksana proyek saat awak media melakukan konfirmasi terkait pekerjaan pemeliharaan saluran sekunder Lekok, Kabupaten Pasuruan. Proyek bersumber dari APBD 2025 sebesar Rp175.975.265,00 tersebut dikerjakan oleh CV Terang Cahaya Nusantara di bawah UPT Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Welang–Pekalen, Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.
Hasil investigasi dilapangan terkait pengecekan kualitas pekerjaan di lokasi, termasuk metode pemasangan batu dan pengadukan semen yang diduga tidak sesuai teknis ,sekaligus tidak adanya alat penyedot air /daisel untuk membuang genangan air ketika pemasangan batu pondasi , . Namun upaya konfirmasi yang seharusnya dijawab langsung oleh pihak pelaksana justru berujung lempar tangan,menurut informasi dari salah satu pengawas dinas menyatakan ketika di konfermasi .pelaksana sering kali di tegur untuk memperbaiki teknis pekerjaan agar tidak adanya komplain dari pihak kontrol sosial ataupun awak media yang datang ke lokasi namun seolah tidak di gubris .padahal untuk
proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang wajib diawasi publik.Herman selaku ketua DPC LSM FPSR .berharap untuk dinas terkait segera meninjau bangunan tersebut ,jika setelah pemberitaan ini naik tidak ada tanggapan serius ,saya akan kirim surat ke dinas karena saya lihat srndiri,tata cara pemasangan batu tidak bagus dan terlihat bukan batu RAEN melainkan batu sungai yang dibelah sendiri,pompa penyedot air .kuwalitas pekerjaan patut kita tanyakan tutur,, HERMAN ,,ketika ditemui di depan Wartek sumberagung .
Selaku kontrol sosial kami berharap agar
pengerjaan tersebut sesuai spesifikasi, bukan asal-asalan. Dan untuk konsultan pengawas dari dinas terkait segera menindak lanjuti informasi yang kita tuangkan dalam pemberitaan kami ini. Alokasi irigasi tersebut sesuai dengan papan informasi proyek, pekerjaan berlangsung 59 hari kalender dengan paket kegiatan Pemeliharaan Saluran Sekunder Lekok BLK. 7–8 (DI Ranggrati). Kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan .setelah berita kita tayangkan langkah selanjutnya kami menunggu langkah tegas instansi terkait untuk memastikan setiap pekerjaan proyek hasilnya baik. Agar masyarakat bisa merasakan hasil jangka panjang bukan asal jadi .kaperwil jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WARGA PALANGSARI KELUHKAN KRISIS AIR BERSIH, KELestarian HUTAN DIPERTANYAKAN
Duka Karhutla TNBTS, Kapolres Pasuruan Sambangi Keluarga Korban untuk Sampaikan Belasungkawa
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Cerme Memasuki Babak Baru, LPK-RI Gresik Kawal Proses Hukum hingga Pengadilan
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan*
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Probolinggo Dampingi Keluarga Korban Karhutla TNBTS hingga Peristirahatan Terakhir*
POLSEK BAYUNG LENCIR PIMPIN RAPAT TEGASKAN PENERTIBAN RUANG MILIK JALAN DI AREA AKSES TOL BETUNG–TEMPINO–JAMBI
CEGAH KARHUTLA: POLSEK BAYUNG LENCIR PATROLI DAN PASANG SPANDUK HIMBAUAN DI DESA MUARA MEDAK
Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung*
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:09 WIB

WARGA PALANGSARI KELUHKAN KRISIS AIR BERSIH, KELestarian HUTAN DIPERTANYAKAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Duka Karhutla TNBTS, Kapolres Pasuruan Sambangi Keluarga Korban untuk Sampaikan Belasungkawa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Cerme Memasuki Babak Baru, LPK-RI Gresik Kawal Proses Hukum hingga Pengadilan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan*

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:20 WIB

POLSEK BAYUNG LENCIR PIMPIN RAPAT TEGASKAN PENERTIBAN RUANG MILIK JALAN DI AREA AKSES TOL BETUNG–TEMPINO–JAMBI

Berita Terbaru