Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Permenkum Tahun 2025 Terkait Tugas dan Fungsi Ditjen AHU

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum terkait tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Tahun 2025 pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Kadiv Yankum. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, bersama tim Bidang Pelayanan AHU. Sosialisasi ini membahas lima regulasi terbaru, antara lain terkait PPNS, penegasan status kewarganegaraan, pembinaan organisasi notaris, verifikasi pemilik manfaat, hingga mekanisme pemblokiran dan pembukaan pemblokiran pada SABH.

Dalam paparannya, Direktorat Pidana, Perdata, dan Badan Usaha memberikan penjelasan teknis atas implementasi masing-masing Permenkum. Di antaranya, perubahan waktu layanan menjadi 14 hari pada Permenkum 26/2025; mekanisme penerbitan Surat Keterangan Status Kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri; kewajiban organisasi notaris untuk menyusun laporan tahunan dan memberikan data untuk pengawasan; serta penegasan sanksi administratif bagi organisasi notaris yang tidak patuh. Selain itu, dipaparkan pula pentingnya akurasi pelaporan Beneficial Ownership (BO) sesuai Permenkum 2/2025 dan ketentuan terbaru pemblokiran maupun pembukaan blokir perseroan melalui SABH yang ditujukan untuk melindungi pemegang saham serta mencegah manipulasi data.

Baca Juga:  Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare

Kemenkum Riau menegaskan kesiapan dalam menjalankan implementasi seluruh regulasi tersebut, termasuk memperkuat koordinasi internal dan memastikan layanan AHU berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan hukum di daerah, sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan Ditjen AHU pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil
Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai
Forum Pers Independent Indonesia berkunjung ke Polres Kuansing untuk audensi bersama Kapolres
Siswi SD Kelas V di Sragen Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Pembunuhan Disertai Perampokan
Kanwil Kemenkum Riau Kawal Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kebijakan Fiskal yang Adaptif
Kodam Siliwangi Siap Tindak Anggota yang Bekingi Matel Pembacok Brimob
Oknum Anggota TNI Terlibat Pengeroyokan Anggota Brimob di Serang Banten, Resmi Ditetapkan Tersangka
Peningkatan jaringan telekomunikasi guna mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 dan Event Pacu Jalur 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:16 WIB

Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:33 WIB

Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:24 WIB

Forum Pers Independent Indonesia berkunjung ke Polres Kuansing untuk audensi bersama Kapolres

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:00 WIB

Siswi SD Kelas V di Sragen Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Pembunuhan Disertai Perampokan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:57 WIB

Kanwil Kemenkum Riau Kawal Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kebijakan Fiskal yang Adaptif

Berita Terbaru